Polres Cianjur Amankan 3 Pelaku Pembacokan dan 6 Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai DPO

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Harianpers.com – Polres Cianjur Polda Jabar –Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, kamis (09/11/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara yang meilbatkan dugaan adanya geng motor, dari dua TKP yang terjadi di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Sat Reskrim Polres Cianjur bekerja sama dengan Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan Sebagian dari kelompol pelaku.

“Ada tiga yang berhasil kami amankan dengan inisial EG (34), UA (32) dan EA (25) kemudian untuk pelaku yang lainnya kurang lebih masih ada enam orang yang masih DPO dan tentunya saya memerintahkan kepada jajaran baik itu Polres maupun Polsek, kami meminta kepada Polres jajaran yang lain dengan menerbitkan DPO atau daftar pencarian orang kepada para pelaku yang belum berhasil kita amankan” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur memerintahkan kepada jajaran agar mendapatkan atau mencari dan menangkap para pelaku yang belum berhasil di tangkap dengan dikeluarkannya DPO tersebut, dan Kapolres Cianjur juga meminta kepada para pelaku yang masih DPO agar menyerahkan diri ke Polres Cianjur sebelum kemudian dilakukan penangkapan oleh Tim dari Polres Cianjur.

“Saya mewanti-wanti kepada para pelaku apabila tidak menyerahkan diri akan kami lakukan tindakan tegas kepada mereka, sampai kemanapun akan kita kejar dan kita cari, kita buru pelakunya, mau keluar pulau jawa atau kemanapun akan kita kejar, kita sudah dapat identitas para pelakunya. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memburu para pelakunya karena aksi dari mereka ini sudah membahayakan keselamatan nyawa dari masyarakat.” Tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Hibahkan Satu Unit Ambulans untuk Yayasan

Modus operandinya Pelaku EG melakukan aksinya bersama dengan UA dan EA seta pelaku lainnya yang masih DPO dengan cara pelaku menggunakan satu buah senjata Airsoftgun dan senjata tajam jenis Golok membacok korban dengan menggunakan golok yang dibawa oleh para pelaku sebanyak 3 kali kearah punggung, wajah dan pergelangan tangan kanan sehingga korban mengalami luka robek pada punggung, wajah dan pergelangan tangan sebelah kanan.

Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah Airsoftgun berikut tiga butir peluru jenis gotri, dua unit kendaraan roda dua dan beberapa atribut geng motor. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Pasal 170 ayat (1) dan (2) Jo 351 Ayat (2) Jo 55 KUHP.tutupnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru