Terlibat Peredaran Obat Tanpa Izin, Seorang Pria di Indramayu Ditangkap di Rumahnya

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria inisial AE (29).

Penangkapan dilakukan di dalam rumah di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap AE, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah total keseluruhan obat tersebut sebanyak 330 tablet, dan kepemilikannya diakui oleh AE,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Minggu (14/1/2024)

Baca Juga:  Jerry Massie, Kendaraan Taktis Maung Merupakan Kendaraan Militer Tangguh

AKP Otong Jubaedi menambahkan bahwa dari hasil interogasi, AE menjelaskan bahwa ia terlibat dalam peredaran obat keras tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

“Obat-obat tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Indramayu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” ujar AKP Otong Jubaedi. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB