Ady Setiawan : Tuduhan Pemalsuan Dokumen, Pelapor Kurang Pahami Aturan

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA), Ady Setiawan memenuhi panggilan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, untuk dilakukan pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan dokumen Negara, Jum’at (1/03/2024).

Ady mengatakan bahwa ia dilaporkan terkait Kartu Keluarga (KK) oleh Warga Indramayu, dimana dalam KK tersebut hanya ada namanya sendiri tanpa ada anak dan istrinya.

Ady menerangkan bahwa hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2007, tentang PDAM, dimana seorang Direksi wajib berdomisili di lokasi PDAM dimana ia bertugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya dokumen kependudukan adalah data perseorangan, karena data perseorangan itu diawali dengan ketentuan Permendagri Nomor 2 tahun 2007 tentang PDAM, dimana direksi wajib berdomisili di PDAM tempatnya bertugas,” katanya.

“Hal tersebut untuk mempermudah transaksi-transaksi bisnis PDAM, seperti perbankan, pengalihan aset, kalau kita berdomisili di PDAM setempat kan pajaknya di daerah itu,” katanya.

Ady mengungkapkan, bahwa sebelumnya saat ia menjabat di PDAM Grobogan, ia masih satu KK dengan anak dan istrinya karena mereka berdomisili disana, sedangkan saat di PDAM Jember, ia pisah KK dengan keluarganya, begitupun sekarang di Indramayu.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Di Cianjur Gegerkan Warga

“Namun tetap dengan data dan NIK yang sama. Saya kira ini tidak ada masalah, saya sudah menjelaskan semuanya, mungkin pemahaman Pelapor saja yang dulu juga pernah menggugat saya di PTUN dan tidak dikabulkan Majelis Hakim karena substansinya dan dia kurang memahami aturan-aturan,” tutur Ady.

Ady menjelaskan bahwa sebelumnya, Pelapor yang sama melaporkan dirinya ke PTUN terkait SK pengangkatannya, namun tidak dikabulkan Majelis Hakim, kemudian banding dan tetap ditolak Pengadilan Tinggi.

Pada kesempatan itu, Ady mencurigai adanya aktor yang mendanai pelaporan tersebut dengan tujuan mendeskreditkan atau menjatuhkan pribadinya.

“Pelapor dari awal menyerang pribadi, persoalan yang dilaporkan ini sudah pernah saya jelaskan, tapi sekarang dipermasalahkan dan diangkat ke media,” ujarnya.

“Mungkin ini ada tendensi dan muatan-muatan tertentu baik yang dilakukan oleh Pelapor sendiri maupun ada aktor lain yang mendanai, memang tujuannya adalah ingin mendeskreditkan dan menjatuhkan saya,” lanjutnya.

Baca Juga:  GOES SEPEDA ITU SANGAT BAIK UJAR PJ BUPATI BOGOR DIBALIK PUJI SYUKUR SUKSES PEMILU 2024 DI 40 KEC AMAN KONDUSIF !!!

Ady mengungkapkan bahwa ada kemungkinan ia akan melaporkan balik pelapor, ia mempertanyakan barang bukti KK yang digunakan oleh Pelapor, karena menurutnya alat bukti itu harus didapat dari aturan yang sah.

“Saya akan berunding dengan istri dan keluarga apakah akan melakukan pelaporan balik, karena saya juga tau KK itu dokumen pribadi, dan saya tidak ada perikatan dengan Pelapor baik kerja dan perdata darimana dia dapatnya, artinya laporan itu harus didapat dari aturan yang sah,” terang Ady.

Diungkapkannya, saat ada laporan ke PTUN terkait SK pengangkatan dirinya, ia melihat alat bukti yang komplit dari Pelapor, sepeti KK, SK dan surat-surat internal.

“Ini kenapa saya mencurigai ada aktor di belakang dia (Pelapor), karena dia punya bukti yang sebetulnya kita tidak punya hubungan langsung dengan dia,” pungkasnya. (Zf).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah di Desa Bobojong
Dengan Halal Bi Halal, Pemkab.Keerom Pererat Tali Silaturrahim
Rumah Nyaris Roboh, Nanang Harap Bantuan Pemerintah Segera Cair
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 11:32 WIB

Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Senin, 13 April 2026 - 13:03 WIB

KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah di Desa Bobojong

Berita Terbaru

Uncategorized

Tepat di Hari Ultah ke 23, Bupati Keerom Luncurkan Aplikasi Girgura

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:36 WIB

Uncategorized

Di Tengah Perayaan Ulang Tahun Ke 23, Bupati Serahkan SK CPNS

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:55 WIB

Uncategorized

Bibit Emas Cianjur: KU-9 Paster Junior Sikat Lawan dan Borong Gelar

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:47 WIB