Drs Oce Dadang Iskandar : Segera Tindak, Reklame PT KARYA SATRIA Tanpa Ijin

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Reklame PT KARYA SATRIA tidak berijin

i

Foto : Reklame PT KARYA SATRIA tidak berijin

HarianPers || Indramayu – Izin penyelenggaraan reklame di Kabupaten Indramayu secara tegas diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2010, didalam perda tersebut dijelaskan secara detail mekanisme perizinan hingga sanksi. Namun hasil pantauan wartawan www.koransatu.id masih banyak pengusaha nakal melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap pemasangan reklame. Pelanggaran yang sering terjadi yaitu reklame berjenis billboard sedangkan reklame yang tidak membayar pajak berjenis spanduk dan banner, yang menggunakan jangka waktu tertentu. Senin (01/07/2024).

Seperti halnya salah satu reklame yang berada di Jl. By Pass Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu oleh PT. Karya Satria diduga belum mengantongi izin. Hal tersebut dijelaskan oleh Drs.Oce Dadang Iskandar Kepala Dinas Plt Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui pesan whatsap. Menurutnya, merupakan tanggung jawab dari Dinas Tekhnis yang berkaitan, karena memiliki kewenangan untuk menentukan area yang layak dipasangi billboard dan reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti spesifikiasi reklame hingga masa berlaku reklame.

Baca Juga:  Rekonstruksi Tindak Pidana PEMBUNUHAN  PUTRI APRIYANI 

” Saya cek belum ada izin kalau reklame itu. Padahal sebelum dibuat harus mengantongi izin terlebih dahulu.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Indramayu, Pemkab Indramayu terus melakukan penertiban reklame yang tidak mengantongi izin. Langkah tersebut diambil dengan alasan selain mengganggu estetika dan keselamatan, penertiban reklame juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Sukseskan Program La-Da, BKAD Indramayu Lelang Puluhan Kendaraan Roda Empat

“Upaya Penegakan Hukum Terhadap
Pemasangan Reklame Tanpa Izin di Kota Indramayu masih lemah, perlu adanya perhatian khusus. Padahal, terkait perizinan pemasangan Papan Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, ” Terangnya.

Upaya penegakan hukum terhadap pemasangan reklame tanpa izin di Kota Indramayu saat ini masih belum maksimal, hal tersebut membuat pengusaha penyedia iklan prodak dalam bentuk papan reklame lenggang kangkung dan menganggap hal biasa. Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT. KARYA SATRIA belum juga bisa ditemui. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata
Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis
Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.
Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata

Rabu, 22 April 2026 - 14:16 WIB

Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis

Rabu, 22 April 2026 - 07:26 WIB

Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1

Rabu, 22 April 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:47 WIB

Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Berita Terbaru

Uncategorized

Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?

Senin, 27 Apr 2026 - 11:47 WIB

Uncategorized

Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:18 WIB

Uncategorized

Renja OPD 2027 Selaras 8 Klaster Transformasi Visi Misi Bupati Keerom

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:00 WIB

Uncategorized

Menghadirkan 618 UMKM HUT 23 Keerom Catat Sejarah.

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:24 WIB