Mantan Sekdes : Pembuatan AJB Desa Singaraja Siap Di Pertanggung Jawabkan

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : mediasi masyarakat singaraja di aula kecamatan Indramayu

i

Foto : mediasi masyarakat singaraja di aula kecamatan Indramayu

HarianPers || Indramayu – Dalam pembuatan AJB (Akte Jual Beli) Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, mantan sekdes siap mempertanggung jawabkan. Berawal dari masyarakat Desa Singaraja yang membuat AJB di tahun 2023 terjadi kendala yang di lakukan oleh juru tulis dengan memarkah non prosedural. Senin (14/7/2024).

Hal ini di akui oleh juru tulis Desa Singaraja yang saat itu masih menjabat “Ia benar saya menyadari diri melakukan memarkah non prosesudal dan saya meminta maaf kepada masyarakat, camat juga kuwu. Terangnya.

Dalam Penjelasannya, mantan jurutulis Desa Singaraja Kepada media HarianPers perihal pembikinan AJB beberapa Pemohon (Masyarakat) Alhamdulillah Sudah diselesaikan Secara Kekeluargaan di mana Pemohon di pertemukan dengan pihak Kecamatan dan Kuwu Desa Singaraja.

Pada saat pertemuan pertanggal 03 Juli 2024, jam 15.30 di aula Kecamatan Indramayu bersama masyarakat yang di hadiri oleh Camat Indra Maulana, pengelola PPATS kecamatan indramayu Nu’man, dan Kuwu Desa Singaraja.

“Akan tetapi ketika mau datang saya ada musibah kecelakaan jadi tidak sempet hadir, dal ketidak datangan saya tersebut sudah saya sampaikan kepada pengelola PPATS kecamatan Indramayu. tapi alhamdulillah sesuai hasil kesepakatan bersama di bikinlah surat pernyataan dan saya akan bertanggung jawab serta menandatangani surat pernyataan tersebut untuk menyelesaikan AJB sampai tanggal 30 Agustus 2024. Ucapnya

Baca Juga:  Pengacara Handal Toni RM Diminta Dampingi Keluarga Korban PUTRI APRIYANI

Sementara Itu, dari pihak Pengelola PPATS Kecamatan Nu ‘man membenarkan ketika dimintai Keterangan terkait hasil kesepakatan antara mantan Jurutulis Fathul Hamami dan pihak pemohon (masyarakat) yang membuat AJB Membenarkan adanya hasil kesepakatan bersama yaitu kekeluargaan dan membikin Surat Pernyataan Yang Di tandatangani oleh Mantan Jurutulus Fathul Hamami

“Benar mas di kecamatan sudah ada hasil kesepakatan untuk pertanggung jawaban dari mantan juru tulis Fathul Hamami dan beliau berjanji akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan AJB tersebut sampai selesai. Ucapnya. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB