DPRD dan Pemkab Bogor tetapkan Perubahan Propemperda 2024  

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun (Propemperda) tahun 2024.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (11/10). Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri turut serta pada rapat paripurna tersebut, hadir perwakilan Forkopimda, para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga:  Indramayu Regency Government and KPK Strengthen Prevention and Eradication of

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.

 

“Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor,” jelas Bachril.

 

Bachril mengungkapkan, berdasarkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) mengalami penyesuaian. Awalnya, jumlah Raperda yang direncanakan adalah tujuh buah.

Baca Juga:  Pembuatan Perizinan OSS - RBA LPK Dwi Dharma Ayu Dalam Proses

 

“Namun, usulan terbaru menyebutkan bahwa jumlah Raperda yang akan dibahas menjadi sembilan buah. Penambahan ini meliputi tiga raperda rutin yaitu, perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan APBD 2025,” ungkap Bachril.

 

Bachril berharap, usulan perubahan program ini dapat ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” ujar Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata
Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis
Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.
Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata

Rabu, 22 April 2026 - 14:16 WIB

Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis

Rabu, 22 April 2026 - 07:26 WIB

Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1

Selasa, 21 April 2026 - 18:47 WIB

Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Keerom Tangkap Pelaku Rudapaksa di Kampung Sanggaria

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB