Demi Menjaga Ketertiban Umum, Satlantas Polres Indramayu Tindak Tegas Kendaraan Pakai Knalpot Brong

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam (13/1/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Jabar terkait keresahan warga terhadap penggunaan knalpot brong yang masih marak.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum.

“Razia ini adalah langkah tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat terhadap gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Enggar Jati Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (14/1/2024).

Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, Satlantas Polres Indramayu berhasil menindak sebanyak 47 pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Baca Juga:  Cordela Suites Resmi Beroperasi, Bupati Optimis Pariwisata Cianjur Melesat

Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan ini akan terus digencarkan, terutama saat malam Minggu di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami akan terus melakukan operasi malam untuk menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah ini. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat,” tambahnya. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan
Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu
Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab
2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP
Kabar Gembira, RW 015 Bohera Lolos Penerima Bantuan Infrastruktur Tahun 2026
Program MBG Terseret Isu Sampah, Pengelola Dapur di Cugenang Dinilai Tak Transparan
Estafet Kepemimpinan RW 15 Bojong Herang Ditandai Rempug Warga
Polemik Lahan 56 Hektare di Padaluyu Memanas, Kades Diduga Hindari Media Usai Audiensi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:19 WIB

2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP

Senin, 12 Januari 2026 - 22:03 WIB

Kabar Gembira, RW 015 Bohera Lolos Penerima Bantuan Infrastruktur Tahun 2026

Berita Terbaru