Cianjur | Sebanyak 266 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Mekarsari, Kec/Kab Cianjur, Jawa Barat, Kamis 25 Januari 2024, resmi dilantik oleh PPS Desa Mekarsari.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di aula Desa Mekarsari, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek).
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua PPS Desa Mekarsari beserta jajaran, perwakilan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Panwascam Cianjur, Kepala Desa Mekarsari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mekarsari.
Ketua PPS Desa Mekarsari Abdul Azis mengatakan, setelah resmi dilantik petugas KPPS ini harus menjadi anggota yang amanah, jujur dan adil.
“Setelah dilantik dan mengikuti Bimtek secara materi dengan diberikan pembekalan secara mekanisme atau teknis karena untuk pendistribusian ATK Bimtek dan surat suara belum dilaksanakan diharapkan petugas KPPS ini amanah, jujur dan adil,” kata Azis.
Untuk anggota KPPS Desa Mekarsari, lanjut Azis, ada sebanyak 266 anggota yang nantinya akan bertugas di 38 TPS yang berlokasi di 4 kedusunan yang ada di Desa Mekarsari.
“Saya bersama Kepala Desa Mekarsari beserta semua jajaran mengajak semua anggota KPPS ini bisa bekerja bersama-sama untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu pada hari Rabu 14 Februari 2024 nanti,” ajaknya.
Disinggung apabila ada yang sakit atau adanya penyandang disabilitas, Abdul Azis, menjawab pihaknya akan melakukan penjemputan atau mendatanginya dengan pendamping/petugas/PKD dengan harapan supaya DPT tersebut bisa memberikan haknya dalam memilih.
“Bagi warga yang tidak bisa datang ke bilik suara, kami akan mendatanginya ke rumah-rumah warga supay mereka bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Republik Indonesia. Karena ini adalah pesta rakyat yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” jawabnya menutup wawancara dengan wartawan, Kamis 25 Januari 2024.