Harianpers.com, Dalam Rangka Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat,Rupbasan Indramayu mengikuti Apel tersebut yang dilaksanakan di Lpka Bandung Senin (19/02/2024).
Hadir dalam Apel Pengukuhan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya sekaligus bertindak sebagai inspektur Upacara,seluruh Kepala divisi ,Kepala satker Jawa Barat dan perwakilan dari Kepolisian dan TNI.
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) resmi diresmikan dalam sebuah apel yang dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tim Satopspatnal. Beliau menekankan bahwa tim Satopspatnal memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pemasyarakatan dilaksanakan dengan tepat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara tim Satopspatnal dengan unit-unit lain di dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjamin pelaksanaan tugas yang baik.
Pengukuhan ini juga disertai dengan penyematan bet Satopspatnal kepada perwakilan Unit Pelaksana Teknis yang hadir. Hal ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh petugas pemasyarakatan se-Jawa Barat. Dengan semangat yang tinggi dan kerja sama yang solid, diharapkan tim Satopspatnal mampu menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi sistem pemasyarakatan. (WN)