Harianpers.com – Pemindahan TPSA Pasir Sembung ke Mekarsari Cikalongkulon, hal ini bisa dikatakan Kabupaten Cianjur Darurat Sampah untuk saat ini. Sebab pasca Bupati Cianjur menerbitkan surat edaran itu, hampir seluruh sudut jalan perkotaan di Cianjur, di penuhi dengan tumpukan sampah berserakan. Ungkap Kusnandar Ali, S.H. pengamat tata ruang Kota Cianjur, di kantornya (06/03/2024).
Kusnandar Ali menjelaskan, seharusnya sebelum Bupati Cianjur mengambil kebijakan dan membuat surat edaran akan permasalahan sampah, melalui Dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perintahkan guna melakukan pengkajian dan uji petik ke lapangan mengenai hal sampah itu.
Saya mengira, Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, memberikan laporan kepada Bupati, itu hanya sebatas teori lisan saja, tanpa melakukan turun ke lapangan terlebih dahulu. Misalnya laporan lokasi TPSA baru, kondisi dump truck sampah, apakah masih layak atau tidak untuk digunakan, serta kondisi lainnya. Jangan sampai, seorang Kepala Dinas DLH membuat laporan ABS (Asal Bapak Senang, Red). Terang Kusnandar
Bagaimanapun, program Bupati Cianjur mengenai penataan dan pembenahan Kabupaten Cianjur ke depan, itu harus di dukung oleh semua lapisan elemen masyarakat. Pesan saya pada Bupati Cianjur, kalau mengangkat Kepala Dinas itu harus sesuai dengan dasar ahli imu di bidangnya, jika bukan ahlinya ya tunggu kehancurannya. Tegasnya
Jika memang pemerintah Cianjur kekurangan armada dump truck sampah, tentunya bisa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pusat melalui kementerian terkait.