Satpol PP Indramayu Kembali Segel Proyek Pembangunan Gedung ULP PLN

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu bersama tim gabungan menyegel pembangunan gedung milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Bangunan yang rencananya akan digunakan untuk Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikedung itu lokasinya di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Karena belum mengantongi izin, Satpol PP setempat pun menyegel dan menghentikan proyek pembangunan gedung ULP itu, Senin, 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya, yakni pada 24 Februari 2024, lokasi proyek sudah sempat ditutup.

Baca Juga:  Putra Indramayu Bahas Pemenuhan Kebutuhan Profesi Driver Kompeten di Jepang

Namun sayangnya pihak pelaksana pekerjaan PT Sinergi Properti Pratama membandel. Mereka terus beraktivitas sehingga dilakukan tindakan lebih tegas, disegel.

Disaksikan pihak PLN, penutupan pembangunan gedung ULP PLN Indramayu dipimpin Kasat Pol PP Indramayu, Teguh Budiarso bersama Camat Losarang, Boy Billy Prima.

Alasan penyegelan ini, seperti dijelaskan Kasat Pol PP, Teguh Budiarso, karena pemilik dianggap melanggar Perda Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas Serta Linmas.

Pemilik proyek pembangunan gedung tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga:  Pasca Banjir, Bupati Indramayu Tinjau Infrastruktur dan Kondisi Warga Desa Cikawung

“Jadi karena izinnya belum lengkap maka kami segel atau kami tutup untuk sementara waktu sampai seluruh perizinan sudah dilengkapi pengelola,” kata Teguh.

Terkait dengan perizinan, Teguh menjamin prosesnya tidak memakan waktu lama. Dia mengatakan pelayanan akan cepat dilakukan karena dalam rangka menarik investor.

“Kami juga sangat berharap para investor sebanyak-banyaknya bisa berinvestasi di Indramayu karena pengurusan di sini sangat cepat dan mudah. Namun tentu saja harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare
Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD
HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:42 WIB

Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:39 WIB

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”

Berita Terbaru