Kejati Periksa Tiga Pejabat Sumsel Terkait Pertambangan Batubara di Sumsel

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Frengky

Harianpres.com || Tiga Pejabat Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 6 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.pada senin (29/4)

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pertambangan batubara yang sedang diusut oleh Kejati Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa tiga pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, dan DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Tahun 2024 Lahat Kembali Raih Piala Adipura Yang Ke–10

Menurut Vanny, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban terkait aktivitas penambangan batu bara.

Setiap saksi dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan seputar materi penyidikan kasus tersebut.

“Masing-masing nama tersebut dicecar kurang lebih 20an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara,” sebutnya.

Meskipun demikian, Vanny belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kerangka penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut, karena masih dalam proses penyidikan umum.

Namun, ia berharap agar para saksi dapat bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan.

Baca Juga:  AMPD Datangi Kejari Lahat Melaporkan Sekda Terkait Pengadaan Kalender Tahun 2024

Sebelumnya, Kejati Sumatera Selatan telah meningkatkan status dugaan korupsi terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban aktivitas penambangan batu bara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan menduga adanya praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam ratusan miliar rupiah.

Tentang perkara dugaan korupsi ini, masih banyak yang perlu ditunggu, termasuk siapa yang akan bertanggung jawab. Kejati Sumsel akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses penyidikan ini.

Saat ini, masyarakat menanti kejelasan mengenai perkembangan kasus ini serta upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk menindak pelaku korupsi terkait penambangan batubara di Sumatera Selatan**

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB