mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Kejati Periksa Tiga Pejabat Sumsel Terkait Pertambangan Batubara di Sumsel

64
×

Kejati Periksa Tiga Pejabat Sumsel Terkait Pertambangan Batubara di Sumsel

Sebarkan artikel ini

Reporter: Frengky

Harianpres.com || Tiga Pejabat Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 6 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.pada senin (29/4)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pertambangan batubara yang sedang diusut oleh Kejati Sumatera Selatan.

Kasi Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa tiga pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, dan DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Vanny, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban terkait aktivitas penambangan batu bara.

Setiap saksi dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan seputar materi penyidikan kasus tersebut.

“Masing-masing nama tersebut dicecar kurang lebih 20an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara,” sebutnya.

Meskipun demikian, Vanny belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kerangka penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut, karena masih dalam proses penyidikan umum.

Namun, ia berharap agar para saksi dapat bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan.

Sebelumnya, Kejati Sumatera Selatan telah meningkatkan status dugaan korupsi terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban aktivitas penambangan batu bara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan menduga adanya praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam ratusan miliar rupiah.

Tentang perkara dugaan korupsi ini, masih banyak yang perlu ditunggu, termasuk siapa yang akan bertanggung jawab. Kejati Sumsel akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses penyidikan ini.

Saat ini, masyarakat menanti kejelasan mengenai perkembangan kasus ini serta upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk menindak pelaku korupsi terkait penambangan batubara di Sumatera Selatan**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................