mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Sekda Indramayu Serahkan 80 Sertifikat PTSL Demi Kepastian Hukum

45
×

Sekda Indramayu Serahkan 80 Sertifikat PTSL Demi Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Sekda Indramayu Serahkan 80 Sertifikat PTSL Demi Kepastian Hukum

HarianPers || Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di Pendopo Indramayu dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.

Dalam sambutannya, Sekda Indramayu Aep Surahman menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Sekda menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program ini.

Sekda Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak, seperti sebagai jaminan untuk meningkatkan taraf hidup. Dia menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan program PTSL agar makin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Di akhir acara, Sekda berpesan agar masyarakat menjaga aset tanah yang telah bersertifikat dengan baik.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan optimal, serta terus mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Kedokanbunder Wetan Kecamatan Kedokan Bunder sebanyak 40 sertifikat, Desa Tarsana Kecamatan Sukagumiwang sebanyak 30 sertifikat, dan Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya sebanyak 10 sertifikat.

Salah satu penerima sertifikat, Hj. Jueni warga Desa Kedokanbunder Wetan mengungkapkan rasa syukurnya atas kepemilikan sertifikat tanah. “Alhamdulillah, sekarang saya tidak khawatir lagi soal sengketa tanah. Sertifikat ini sangat berarti bagi keluarga kami,” katanya.(R**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................