mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Ludi Oliansyah ; Catat Pukul 08.35 WIB Masih ada ASN di OPD belum hadir di Kantor

97
×

Ludi Oliansyah ; Catat Pukul 08.35 WIB Masih ada ASN di OPD belum hadir di Kantor

Sebarkan artikel ini

HARIAN PERS // Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Pagaralam,
didapati pada pukul 08.35 WIB masih ada pegawai atau ASN di OPD yang belum hadir dikantor, Senin (10/3/2025).

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi contoh dalam etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Fenomena ini terjadi, saat Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah melakukan kunjungan ke sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah kota Pagaralam.

“Di dapati pada pukul 08.35 WIB masih ada pegawai atau ASN di OPD yang belum hadir dikantor. Melihat hal ini, Ludi Oliansyah, meminta para ASN dapat bertanggung jawab dengan kewajiban mereka untuk disiplin waktu kerja”.

Ludi Oliansyah, “melihat kondisi ini tentu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota”.

Sebagai pelayan publik, sudah seharusnya ASN memiliki tanggung jawab besar untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan hanya sekadar hadir di kantor tanpa melaksanakan tugas dengan optimal.

“Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari atasan langsung di masing-masing OPD. Jika dibiarkan, budaya kerja seperti ini akan merugikan masyarakat”.

Melihat kondisi ini, kita akan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap disiplin kerja ASN, termasuk pemberlakuan sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.

“Semoga menjadi pengingat kita bersama, agar meningkatkan kedisiplinan dan integritas ASN demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Jangan sampai kantor pemerintah hanya menjadi simbol tanpa fungsi yang optimal”.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *