Oknum Pengacara AMR & Oknum Lebe KD Desa Totoran Di Laporkan Ke Polisi

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ibu Jaenah janda sepocong

i

Foto : Ibu Jaenah janda sepocong

HarianPers || Indramayu – Malang benar nasib yang dialami oleh Kuneri (30) warga Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah 15 tahun menjalani hidup berumah tangga dengan suami dan sudah dikarunia 2 anak, dalam menjalani bahtera hidup Kuneri bekerja ke Luar Negeri (Taiwan).

Namun dipertengahan jalan Kuneri meminta cerai terhadap suamimya, menurut penuturan Jaenah (orang tua dari Kuneri) saat berada dikediamanya. Jum’at (21/3/2025) sekira pukul 15.00 WIB, cerai ini merupakan jalan dan solusi terakhir baginya dengan sang suami. Semoga ia dapat nantinya memperbaiki kehidupan sendiri, meskipun harus membanting tulang. Ucapnya.

Langkah untuk memperoleh akte cerai resmi dari Negara, kakak Kuneri mendatangi lebe Desa Totoran KD (inisial) warga Kecamatan Pasekan, dan dicarikan seorang pengacara untuk mengurus gugatan cerai ke Pengadilan Agama Indramayu

“Bokat anu mah pengacarae sing kita bae, ucap lebe dengan bahasa Indramayu.”

Berjalan dua hari, lebe KD bersama pengacara AMR menemui ibu jaenah (orang tua Kuneri) dan meminta uang senilai Rp.7.000.000,- sebagai biaya pengurusan gugatan cerai. Lampiran hanya kwitansi saja tanpa ada surat kuasa.

“Dengan uang tujuh juta semuanya beres, tinggal bawa saksi saja, kata AMR kepada Ibu Jaenah yang disaksikan kakak Kuneri.”

Ibu Jaenah seorang janda sepocong ini menjelaskan dalam kepengurusan gugatan cerai anak saya Kunerih yang berada di Taiwan dengan biaya Rp. 7 Juta kepada Oknum pengacara AMR, akan tetapi dalam kepengurusan gugatam cerai tersebut tidak sesuai yang di janjikan.

“Pak bagaimana pengurusan gugatan cerai anak saya Kunerih selesai belum, kok belum mendapatkan suratnya saja.”

Kemudian, dengan jawaban dari oknum pengcara AMR bahwa gugatan cerainya gagal, malahan meminta uang kembali senilai 7 juta kalau permasalahannya ingin di selesaikan. Karena masalah tak kunjung selesai, maka, saya (ibu Jaenah) melaporkan ke pihak kepolisian Resort Indramayu.

Baca Juga:  FMD Menyoroti,Warga Masyarakat Desa Belum Banyak Yang Menikmati Program Ketahanan Pangan

‘Saya merasa di bohongi, sudah uangnya dapat pinjam – pinjam akhirnya saya laporkan.”

Dengan Surat Penyidikan : SP Lidik/647/XI/2024 Sat Reskrim tanggal 11 November 2024. Penyidik IPDA Sutaryo, S.H dan BRIPTU Wisnu Antono Adi Saputra. Terangnya.

Sementara itu, Lebe KD saat ditelp melalui WhatsApp membenarkan adanya kepengurusan gugatan cerai tersebut dan uang yang diterima oleh pengacara AMR.

“Benar saya menyaksikan dan saya juga mendapat komisi juga. Ya biasa kitakan Calo, jadi konfirmasi saja ke pengacara ADE.” Katanya.

Sampai dengan berita ini di tayangkan pengacara AMR belum bisa dikonfirmasi (Mzk).

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
kemenkes MBG Bukan Program Satu – Satunya Penopang Tumbuh Kembang Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:08 WIB

Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB