mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Oknum Pengacara AMR & Oknum Lebe KD Desa Totoran Di Laporkan Ke Polisi

440
×

Oknum Pengacara AMR & Oknum Lebe KD Desa Totoran Di Laporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ibu Jaenah janda sepocong

HarianPers || Indramayu – Malang benar nasib yang dialami oleh Kuneri (30) warga Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah 15 tahun menjalani hidup berumah tangga dengan suami dan sudah dikarunia 2 anak, dalam menjalani bahtera hidup Kuneri bekerja ke Luar Negeri (Taiwan).

Namun dipertengahan jalan Kuneri meminta cerai terhadap suamimya, menurut penuturan Jaenah (orang tua dari Kuneri) saat berada dikediamanya. Jum’at (21/3/2025) sekira pukul 15.00 WIB, cerai ini merupakan jalan dan solusi terakhir baginya dengan sang suami. Semoga ia dapat nantinya memperbaiki kehidupan sendiri, meskipun harus membanting tulang. Ucapnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah untuk memperoleh akte cerai resmi dari Negara, kakak Kuneri mendatangi lebe Desa Totoran KD (inisial) warga Kecamatan Pasekan, dan dicarikan seorang pengacara untuk mengurus gugatan cerai ke Pengadilan Agama Indramayu

“Bokat anu mah pengacarae sing kita bae, ucap lebe dengan bahasa Indramayu.”

Berjalan dua hari, lebe KD bersama pengacara AMR menemui ibu jaenah (orang tua Kuneri) dan meminta uang senilai Rp.7.000.000,- sebagai biaya pengurusan gugatan cerai. Lampiran hanya kwitansi saja tanpa ada surat kuasa.

“Dengan uang tujuh juta semuanya beres, tinggal bawa saksi saja, kata AMR kepada Ibu Jaenah yang disaksikan kakak Kuneri.”

Ibu Jaenah seorang janda sepocong ini menjelaskan dalam kepengurusan gugatan cerai anak saya Kunerih yang berada di Taiwan dengan biaya Rp. 7 Juta kepada Oknum pengacara AMR, akan tetapi dalam kepengurusan gugatam cerai tersebut tidak sesuai yang di janjikan.

“Pak bagaimana pengurusan gugatan cerai anak saya Kunerih selesai belum, kok belum mendapatkan suratnya saja.”

Kemudian, dengan jawaban dari oknum pengcara AMR bahwa gugatan cerainya gagal, malahan meminta uang kembali senilai 7 juta kalau permasalahannya ingin di selesaikan. Karena masalah tak kunjung selesai, maka, saya (ibu Jaenah) melaporkan ke pihak kepolisian Resort Indramayu.

‘Saya merasa di bohongi, sudah uangnya dapat pinjam – pinjam akhirnya saya laporkan.”

Dengan Surat Penyidikan : SP Lidik/647/XI/2024 Sat Reskrim tanggal 11 November 2024. Penyidik IPDA Sutaryo, S.H dan BRIPTU Wisnu Antono Adi Saputra. Terangnya.

Sementara itu, Lebe KD saat ditelp melalui WhatsApp membenarkan adanya kepengurusan gugatan cerai tersebut dan uang yang diterima oleh pengacara AMR.

“Benar saya menyaksikan dan saya juga mendapat komisi juga. Ya biasa kitakan Calo, jadi konfirmasi saja ke pengacara ADE.” Katanya.

Sampai dengan berita ini di tayangkan pengacara AMR belum bisa dikonfirmasi (Mzk).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *