CIANJUR – DPRD dan Pemkab Cianjur resmi mengesahkan 2 Raperda jadi Perda dalam Rapat Paripurna, Senin 29 Juni 2026. Dua aturan baru ini langsung menyasar kesehatan warga miskin dan perlindungan perempuan.
Kedua Perda itu adalah Perda Kesehatan dan Perda Pemberdayaan serta Perlindungan Perempuan. Keduanya merupakan usul prakarsa DPRD.
“Kami apresiasi semua pihak yang terlibat. Sekarang tugasnya eksekusi di lapangan,” kata Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Muhammad Zulfahmi.
1. Perda Kesehatan: Berobat Tak Lagi Ditolak Gara-gara Biaya
Ini poin paling ditunggu warga. Perda mewajibkan Pemkab konsisten menyediakan skema pembiayaan kesehatan untuk penduduk miskin dan rentan.
Tujuannya satu: cegah penolakan atau keterlambatan layanan di rumah sakit gara-gara terkendala biaya.
Ada 3 kebijakan kunci lain:
1. Persalinan wajib di faskes: Untuk tekan angka kematian ibu dan bayi. “Ini tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Zulfahmi.
2. Bayi baru lahir wajib dapat layanan standar: Demi tumbuh kembang anak optimal.
3. RSUD di Cianjur Selatan diperkuat: Infrastruktur RSUD Pagelaran dan RSUD Sindangbarang didorong dipercepat. Biar warga selatan nggak harus ke kota.
Perda juga mewajibkan Pemkab fokus ke layanan kesehatan primer, tingkatkan SDM nakes, digitalisasi pendaftaran pasien, dan awasi praktik kesehatan tradisional.
2. Perda Perempuan: Hadapi Data Kekerasan yang Masih Tinggi
Perda kedua lahir karena data masih memprihatinkan. Data 2023-2025 catat 241 kasus kekerasan ke perempuan di 2023, 187 kasus di 2024, dan 93 kasus di 2025. Dominannya pelecehan seksual, KDRT, kekerasan fisik dan psikis.
Aturan ini memaksa Pemkab bergerak 4 arah:
1. Jamin hak perempuan: Lewat kebijakan, program, dan anggaran yang efektif.
2. Pemberdayaan menyeluruh: Di bidang pendidikan, ekonomi, kewirausahaan, dan perlindungan hukum.
3. Edukasi masif cegah kekerasan: Libatkan organisasi perempuan, sekolah, tokoh agama dan masyarakat.
4. Sediakan sarana khusus perempuan: Di fasilitas Pemkab dan diawasi di perusahaan.
“Perempuan dan anak masih rentan jadi korban. Kami dorong Pemkab perkuat pencegahan lewat sosialisasi dan edukasi,” tegas Zulfahmi.

















