CIANJUR — Proyek pembangunan saluran irigasi di Kampung Cipadang Gunung, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, disoal warga. Dengan pagu anggaran sekitar Rp50 juta, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari layak.
Dede Hermawan, warga setempat, membeberkan rincian penggunaan anggaran dalam 2 tahap pekerjaan.
Pada tahap pertama, dibeli 2 mobil pasir @Rp750 ribu + ongkos angkut @Rp300 ribu. Total pasir Rp2 juta. Pembelian batu Rp1,7 juta, padahal menurut Dede material batu diambil dari lokasi. Kemudian 30 sak semen yang terpakai 25 sak, 3 batang pipa paralon 3 inci, dan 8 ember.
Setelah dikeluhkan warga, dilakukan perbaikan. Tambahan 5 sak semen ditambah sisa 5 sak dari tahap awal. Lalu 1 mobil pasir Rp1 juta termasuk angkut.
Untuk upah pekerja selama 5 hari: 2 tukang @Rp110 ribu dan 6 kenek @Rp120 ribu. Total upah tukang Rp900 ribu dan kenek Rp180 ribu.
“Ini bukan cuma soal irigasi Cipadang Gunung. Kami minta semua pembangunan di Desa Kanoman diaudit. Biar jelas uang rakyat larinya ke mana,” tegas Dede, Kamis (24/7/2026).
Menanggapi aduan tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengaku telah menerima laporan terkait pengerjaan proyek di Desa Kanoman.
“Kami sudah terima aduannya. Nanti tim akan turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.
Warga mendesak pemerintah desa dan pelaksana proyek bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kanoman dan pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi.
















