Kades Manyingsal Terima Audensi LSM SAGARA Terkait Alur Pengelolaan Limbah dan Keberadaan Pokja

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANPERS || SUBANG – Kepala Desa Manyingsal Cepi Syahroni beserta Aparatur Pemerintah Desa lainya menerima Audensi Lembaga Swadaya Masyarakat Satu Jiwa Menjaga Rakyat (LSM) SAGARA di ruang rapat Desa, Rabu 12 Maret 2025.

 

Dalam audensi tersebut Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM SAGARA Koko Aldika mengenyampingkan urusan pribadinya sebagai pelapor atas dugaan penipuan terhadap dirinya yang di lakukan oleh Ajat Kadus IV Desa Manyingsal, karena menurutnya itu sudah di tangani oleh APH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedatanganya kedesa Manyingsal kali ini sebagai dan atas nama Ketua Umum LSM SAGARA yang menurutnya ada beberapa temuan sebagai sosial kontrol yang harus di pertanyakan kepada Pemerintah Desa terkait mekanisme pengelolaan limbah PT.Intama Taat Anugrah (ITA), uang hasil pengelolaan limbah, Perdes, dan juga Pokja sebagai peran penting pengelola limbah PT. ITA.

 

“Masalah pribadi saya sebagai pelapor atas dugaan penipuan yang dilakukan Ajat sepenuhnya Saya sudah serahkan dan percaya penuh kepada APH” ucapnya.

 

Sedangkan Kades Manyingsal Cepi Syahroni menjawab point pertanyaan audensi di mulai dari tidak ada Perdes Desa Manyingsal yang mengakomodir pengelolaan limbah PT ITA, karena kegiatan tersebut dilakukan secara swadaya oleh kelompok kerja (pokja) masyarakat lingkungan setempat.

Baca Juga:  Darah Madura DR SALMAN AL FARISI Stafsus Lucky Hakim Di Tantang 0'ushj.dialambaqa Si Anak Ndeso

 

“Pemerintah (Desa Manyingsal) itu hanya mengetahui. Secara keseluruhan limbah itu dikelola oleh lingkungan,” tandas Kades Cepi Syahroni.

 

“Kami akan membuat Perdes jika Pemerintah Desa secara langsung mengelola limbah tersebut” ujar Cepi.

 

Yang lebih menarik dalam audensi tersebut adanya perbedaan pernyataan Kadus Ajat dan Kades Cepi terkait Pokja.

 

Pasalnya, Menyoal tentang keberadaan Pokja, di berita sebelumnya melalui media daring harianpers.com yang berjudul “Mulai Memanas ! Ajat Kadus 4 Desa Manyingsal Beberkan Terkait Pengelolaan Uang Limbah, Perdes dan Pokja Desa Manyingsal”.

 

Dalam isi berita Ajat Kepala Dusun IV Desa Manyingsal menyatakan bahwa terkait pengelolaan limbah tidak di buat Peraturan Desa (Perdes) dan tidak masuk pada PAdes, serta Kelompok Kerja (Pokja) itu hanya sebatas nama (tidak formil), malah Ajat menjelaskan yang lebih parah tentang masalah uang pengelolaan Limbah PT.ITA yang menurutnya hanya menerima hak nya sebesar Rp.2jt/ tahun, selebihnya yang tahu Pokja di Ketahui Kepala Desa.

Baca Juga:  Perasaan Aman, Mama-Mama di Gome, Jualan di Pos Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi

 

Sedangkan Kades Cepi menerangkan bahwa keberadaan Pokja itu memang ada dan masih berjalan hingga saat ini.

 

“Pokja itu ada dan hingga saat ini masih berjalan yang di ketuai oleh Wastim” terang Cepi

 

Cepi kemudian mengklarifikasi alur kucuran dana dari pihak ketiga yang mengalir ke masyarakat lingkungan Dusun Cirasa yang dipimpin Kepala Dusun IV Desa Manyingsal, Ajat.

 

“Dari vendor itu ada nilai komitmen ke lingkungan yang digunakan untuk keperluan-keperluan yang menyangkut kebutuhan umum. Tahun kemarin beli ambulans dan kepentingan lainnya. Jadi uang itu bukan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat tapi digunakan untuk kepentingan umum,” ungkap Kades Cepi Syahroni.

 

Terakhir Kepala Desa Manyingsal memohon maaf jika ada kesalahan atas tindakan secara personal yang dilakukan oleh Kadus Ajat.

 

“Atas nama pemerintahan Desa memohon maaf apabila ada kesalahan bawahan yang di lakukan secara personal oleh Kadus Ajat dan mudah mudahan setelah audensi ini semoga kita bisa memetik hal positif sebagai pembelajaran dari setiap kesalahan” pungkas Cepi.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah di Desa Bobojong
Dengan Halal Bi Halal, Pemkab.Keerom Pererat Tali Silaturrahim

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 11:32 WIB

Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Berita Terbaru