Jadwal Besuk Lapas II B Cianjur Dirubah, Simak Ini Jadwalnya!

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR || Jadwal besuk untuk warga binaan maupun tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur akan mengalami perubahan Jadwal mulai Senin esok.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Cianjur melalui, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Bekti Utomo, Ia mengatakan bahwa jadwal besuk atau kunjungan keluarga kepada para warga binaan dirubah merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat maupun kepada warga binaannya itu senduri.

” Saya mewakili Bapak Kalapas menyampaiakan beberapa perubahan atau regulasi terkait dengan layanan kunjungan yang terbaru, mengingat Kepala Lapas Bapak Yogi Suhara baru menjabat sehingga ada beberapa perubahan perubahan yang ada, intinya untuk peningkatan pelayanan Publik kepada Masyarakat dan juga kepada warga binaan yaitu terkait dengan layanan kunjungan tatap muka di lapas kelas II B Cianjur,” katanya kepada awak media, Sabtu, (14/9/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan jika untuk jadwal besuk yang semula hanya satu hari di hari Sabtu. Namun sekarang keluarga warga binaan dapat bertemu dua kali dalam satu minggu.

” semula hanya satu hari dengan durasi waktu dua sesi dari jam 08.30 sampai dengan jam 11.30 Wib. Kemudian jam setengah dua sampai dengan jam 3. Untuk mulai senin depan pelaksanaan kunjungan ditambah harinya dari hari senin sampai dengan hari kamis dengan perincian Senin dan hari rabu itu pelayanan kunjungan kami berikan untuk warga binaan atau narapidana yang sudah di Vonis dengan watu 08.30 sampai dengan 11.30 Wib. Kemidian kunjungan tahanan setiap hari selasa dan hari kamis mulai jam 8.30 sampai dengan 11.30 Wib,” terangnya.

Selain itu, Bekti menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi perbedaan dari kebijakan pimpinan sebelumnya yaitu terkait pembatasan jumlah pengunjung keluarga yang semula hanya lima orang akan tetapi peraturan terbaru ini pihaknya tidak membatasi.

” kita tidak membatasi jumlah pengunjung dari keluarga yang datang. Karena kita tahu cianjur ini wilayahnya cukup luas ketika dia datang menggunakan Mobil itu lebih dari lima orang akan tetap kita layani. Kemudian yang kedua sehubungan dengan juga proses pembangunan lapas Cianjur ini jugakan bagian dari peningkatan pelayanan publik agar warga binaan juga lebih terpresentatif di tempatnya dan pelanannya juga lebih bagus,” tambahnya menjelaskan.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Tinjau Gudang Logistik

Ia juga meminta agar para masyarakat daoat memahami dan mengerti dengan program atau perubahan yang akan dijalankan. Mengingat hal tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik Lapas II B Cianjur semakin lebih baik lagi.

“kami juga mohon pengertiannya dan bantuannya kepada masyarakat agar bisa memaklumi bahwa ada pembatasan karena ada sedikit terganggu mungkin salah satunya dengan adanya mobil proyek yang masuk tetapi tidak teralu maksimal mengganggunya, ya sekitar 5 menit atau 10 menit terganggu tetapi itu semua juga untuk kenyamanan mereka juga,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan jika pada hari senin esok para keluarga juga tidak diperkenankan untuk membawa makanan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya barang terlaramg yang masuk kedalam Lapas.

” Selanjutnya, terkait dengan bahan makanan yang biasa mereka perbolehkan makanan, ya untuk efesiensi dan efektifitas pelayanan serta untuk menjaga keamanan ketertiban mencegah barang barang terlarang masuk dalam lapas maka kami tidak memperkenankan keluarga warga binaan yang berkunjung membawa makanan,” paparnya.

Kendati demikian, pihak Lapas akan menyiapkan Koprasi di dalam untuk para keluarga warga binaan membeli makanan untuk keluarganya yang ada di dalam Lapas.

” Tapi kami nanti menyiapkannya di dalam ada koprasi yang nanti mempersiapkan. jadi kita bisa beli di dalam dan ini juga harus dipahami kepada masyarakat sekali lagi ini semata mata untuk peningkatan pelayanan publik ada pembatasan itu bukan karena ada apa apa, tapi untuk efektifitas pelayanan supaya lebih cepat,” ujarnya.

Bekti menjelaskan, bahwa alasan tidak diperbolehkannya para keluarga binaan membawa makanan tentu untuk menghemat waktu agar para pengunjung dapat berlama lama bertemu dengan keluarga yang ada di dalam Lapas.

Baca Juga:  Bupati Nina Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang MTP IPHI kecamatan se-Kabupaten Indramayu

” kami mengevaluasi pelayanan kemarin, kenapa sedikit terhambat waktunya, karena kami dalam pemeriksaan barang bawaan inikan butuh waktu, keterbatasan petugas kami juga sehingga satu pengunjung membawa makanan yang cukup banyak diperiksa nasi, lauk pauk dan sebagainya sehingga satu orang pemeriksaan kunjungan bisa memakan waktu 5 sampai 7 menit. Nah inikan kalo itu ditiadakan sesuai peraturan terbaru akan lebih cepat mereka hanya masuk kemudian masyarakat yang lain bisa lebih yang kuotanya tadinya hanya 5 menit perorang sekarang bisa 15 menit perorang bahkan bisa lebih dari 15 menit perorang,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada keluarga warga binaan yang tengah sakit atau mengalami gangguan kesehatan agar tidak memaksakan untuk masuk ke dalam Lapas. Hal itu bertujuan agar komdisi para warga binaan tidak tertuar oeh Virus atau penyakit yang dibawa dari luar.

“karena lapas ini tempat yang terkonsentrasi hanya di dalam hanya satu kotak itu saja kalo ada warga luar yang masuk membawa flu attau laiinnya dihawatirkan akan membawa virus dan akan mempengaruhi kesehatan warga binaan didalam. Jd kami memohon bagi warga yang sedang tidak dalam kondisi fit dihimbau untuk tidak memaksakan diri masuk kedalam sehinga kami bisa lebih nyaman.

Selain itu pula, ia juga mengingatkan, bahwa petugas berhak melarang dan mengeluarkan keluarga warga binaan yang membuat keresahan dan mengganggu kenyamanan di ruang besuk.

“Kemudian peraturan juga kami berhak tidak mengijinkan dan mengeluarkan pengunjung yang mengganggu kenyamanan dan keamanan para keluarga binaan. Hal itu semata mata untuk menjaga efektivitas, evesiensi layanan kunjungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara untuk batas nomber antrian ia menyampaikan hanya 50 nomber saja.

“Batas kunjungan kita alokasikan 50 seandaianya nanti belum 50 tetapi waktu sudah habis tetap akan kita layani karena 50 antrian itu sudah telah kita urai,” katanya menjelaskan.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB