Harian Pers | Pemindahan kantor KPUD Kabupaten Cianjur Jadi perbincangan awak media, pasalnya dalam surat pemberitahuan hanya Kapolres, Dandim, Bawaslu, kepala dinas dan salahsatu organisasi wartawan.
Kusnandar Ali, SH selaku ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) kabupaten Cianjur menyayangkan adanya bocoran surat pemeberitahuan itu, dalam keterangannya Kusnandar kepada kantor berita Journal News mengatakan”, di kabupaten Cianjur ini kan ada beberapa organisasi wartawan, kok hanya satu organisasi yang tercantum dalam surat pemeritahuan, seakan tidak dianggap adanya organisasi yang lain.
Sebenarnya ada apa ini, KPU Cianjur diduga seakan ada permainan untuk menutupi menjelang pemilu nanti”, ucapnya.
Lanjut Kusnandar, menyinggung soal dana kerjasama yang tidak jelas sebagaimana dijanjikan KPUD Cianjur saat pertemuan beberapa waktu lalu.
Periode KPU saat ini masih minim komunikasi antara KPU dengan media. Bahkan beberapa waktu lalu dari KPUD Cianjur sudah meminta dibuatkan list organisasi media. Namun tak kunjung juga direalisasikan. “Sejak tahapan awal Pemilu kita sudah diskusikan, namun realisasinya tidak ada,” lanjutnya.
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Cianjur, akan melayangkan surat protes kepada KPUD Cianjur. Pasalnya, KPUD Cianjur hanya memberikan tembusan ke salah satu organisasi perkumpulan wartawan, mengenai pindahnya Kantor KPUD Cianjur ke kawasan Perum Hukoci Cianjur, di Desa Babakan Karet Kecamatan Cianjur Kota. KPU selaku penyelenggara Pemilu kerap melontarkan janji palsu dan meremehkan peran media.
Seperti halnya disampaikan Dewan Pembina PJI Kabupaten Cianjur, Yanyan Mulyana, SH, menilai jika KPUD Cianjur tidak serius dalam membangun kerjasama sosialisasi tahapan Pemilu bersama media. KPUD Cianjur, menurutnya menganggap media hanya sebatas alat bantu dalam mensosialisasikan kegiatannya.
Sedangkan KPU sendiri tidak peduli terhadap media itu sendiri berupa terbangunnya kerjasama publikasi. “Anda ini (komisioner) KPU meminta media memberitakan tahapan Pemilu secara baik. Apakah Anda sadar bahwa publikasi media itu harus berbayar. Kok Anda enak gratisan,” kritik Yanyan dengan pedas. (04/01/2024).
Meskipun anggaran bersumber dari APBN pada Pemilu 2024, lanjut Yanyan, seharusnya KPUD Cianjur membangun komunikasi lebih awal dengan KPU pusat untuk pengalokasian anggaran media. “Jadi apa yang sampaikan ini merupakan isi hati dari para wartawan yang tergabung di Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Cianjur. Semoga dapat dipertimbangkan,” Jelasnya.
Sementara Ketua KPUD Kabupaten Cianjur Muhamad Ridwan saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan, oh iya”, ucapnya dalam pesan singkatnya.