HARIAN PERS | Subang – Pasca giat pungut hitung pada pemilu 2024, hari ini Panwascam Compreng siap awasi giat rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Compreng yang digelar di GOR PGRI, Minggu, 17 Pebruari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesuai dengan Keputusan KPU No. 219 tahun 2024 tentang juknis rekapitulasi bahwa penghitungan suara atau rekapitulasi dilaksanakan dengan menggunakan dua panel yang dihitung secara bersamaan.
Giat rekapitulasi tersebut dipimpin oleh PPK Kecamatan dan dihadiri oleh Panwascam Compreng, TNI Polri sejumlah saksi peserta pemilu, dan warga masyarakat yang turut menyaksikan giat tersebut.
Dalam giat tersebut Panwascam Compreng melakukan pengawasan melekat guna mengawal hasil pemilu terhadap semua peserta pemilu agar tidak ada peserta yang dirugikan.
Dan giat pengawasan tersebut dilaksanakan sampai dini hari.
Namun hingga berakhir waktu atau tepatnya pukul 00.00 WIB dua panel penghitungan dianggap kurang maka PPK Compreng meminta ijin kepada para saksi untuk mengajukan penambahan panel kepada KPU Subang.
Dan selanjutnya KPU Subang mengijinkan untuk menggunakan tiga panel dalam rapat pleno ditingkat PPK Kecamatan Compreng.
Pasca pngawasan Ketua Panwascam Compreng, Amat Attarik, S.Kom., M.Ap., menyampaikan kepada awak media bahwa kami akan terus melakukan pengawasan melekat selama giat rekapitulasi berjalan dan diperkirakan rekap ini akan selesai sekitar tujuh hari kedepan.
Selama itu pula kami wajib melakukan pengawasan agar tidak ada parpol ataupun caleg abg dirugikan atas raihan suara yang telah didapatkannya.
Dan terakhir kata Akmal, saya berharap giat rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Compreng ini dapat berjalan dengan lancar dan minim permasalahan.