Forum Transparansi Pilkada Subang 2024 Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANPERS || SUBANG – Kehadiran Forum Transparansi Pilkada Subang 2024 akan terus hadir dan aktif guna memantau jalannya tahapan tahapan Pilkada Subang.

 

Tepat hari ini Kamis (5/9) Forum Transparansi Pilkada Subang yang di nahkodai M.Irwan Yustiarya SH bekerjasama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu Subang, Camat Blanakan dan seluruh Kepala desa yang ada di Kecamatan Blanakan Subang telah melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Camat Blanakan, Kapolsek Blanakan dan jajarannya, Danramil Blanakan beserta jajarannya, para Kepala Desa sekecamatan Blanakan, Ketua PPK Blanakan dan jajarannya, Ketua Panwascam Kecamatan Blanakan dan jajarannya serta Sekcam Blanakan dan seluruh jajarannya.

Baca Juga:  Wow..!!! Program Sertifikat Redis (Redistribusi Tanah) di Pungut Satu Juta Rupiah/Bidang, Rosidin Kades Bojong Jaya : Itu Hasil Sosialisasi Dulu di Saksikan Orang Penting

 

Adapun tema sosialisasi tersebut berkenaan dengan netralitas para Kepala desa dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di wilayah Kecamatan Blanakan berkenaan Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 dan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.

 

“Tema sosialisasi kalini untuk memberikan pemahan netralitas para ASN dan Kepala desa dalam pilkada 2024 ini” tutur Irwan.

 

Selanjutnya Irwan menuturkan secara garis besar aturan dan sanksi bagi ASN dan para kepala desa yang terlibat dalam praktik politik dalam Pilkada baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

 

“Bahwa melalui kesempatan ini Forum transparansi Pilkada subang tahun 2024 berusaha mencoba menyajikan berbagai regulasi yang berkaitan mengenai sanksi bagi ASN serta Kepala desa yang tidak bisa menjaga netralitas dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres” tuturnya.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Leluhur turun temurun PemDes Gempol Kecamatan Pusakanagara Laksanakan Acara Ruat Bumi.

 

“Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, mulai dari asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas” ujar Irwan.

 

Bahkan lanjut Irwan, “Dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Berita Terbaru