Disdikpora Kabupaten Cianjur Berikan Surat Edaran Ke Sekolah

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR -Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, keluarkan surat imbauan berupa larangan murid SMP tidak boleh membawa telepon genggam ke sekolah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimlisir penggunaan telepon genggan atau android di kalangan pelajar, khususnya para peserta didik di jenjang SMP di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Cianjur, Helmy Halimudin mengatakan, surat edaran itu sudah disebar ke semua SMP beberapa waktu lalu, dan sifatnya masih berbentuk himbauan.
“Di setiap SMP itu kan ada aturannyamasing-masing, sehingga untuk menjalankan surat imbauan tersebut, maka harus diadakan pertemuan antara pihak sekolah, komite, dan orangtua murid,” kata Helmy, Senin 21/10/2024 kemarin.
Dengan adanya surat himbauan itu, pihak sekolah harus bisa mengambil kesepakatan bersama dengan komite dan orangtua murid.
“Surat edaran terkait larangan bagi murid SMP tersebut dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, seperti hilang ponsel, dipakai merekam yang tidak semestinya,”ucapnya.
Helmy juga menyatakan, pihaknya telah membuat aturan tidak boleh membawa telepon genggam ke sekolah dan itu masih dalam pembahasan antara sekolah dan orangtua murid.
“Kita juga memahami ada pelajaran tertentu yang harus menggunakan android. Jika sudah digunakan, HP harus disimpan kembali digurunya,”sambungnya.
Larangan membawa handphone ke sekolah lanjutnya, agar siswa lebih konsentrasi dalam belajar.
“Kami meminta para orangtua untuk mengawasi tontonan atau mengedukasi anaknya agar lebih bijak dalam menggunakan android,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perlunya Regenerasi, Pelantikan Organisasi Ekstrakurikuler Pada SMKN 1 Kadipaten
Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Sekolah Tantang Diberitakan, Dugaan Pungli Raport SMPN 2 Kapetakan Cirebon Mencuat
Tak Kantongi Izin Dinas, Pegawai P3K Cianjur Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai
SMPN 1 Sindang Hari Santri 2025, Pendidikan Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia
Dorong Pemerataan fasilitas, Bupati Cianjur Tinjau Pembangunan Sekolah
Guru TK QUR’AN AL – AMIN Di Indramayu Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Merata
Dunia Pendidikan, Sistem ZONASI PPDB Di Ganti Skema BARU SPMB 2025
Sosialisasi cara membuat pupuk organik biosaka dari dinas pertanian
Siswa Siswi di Cianjur terpaksa Mengajar Di Teras

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kepala Sekolah Tantang Diberitakan, Dugaan Pungli Raport SMPN 2 Kapetakan Cirebon Mencuat

Kamis, 27 November 2025 - 12:49 WIB

Tak Kantongi Izin Dinas, Pegawai P3K Cianjur Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:39 WIB

SMPN 1 Sindang Hari Santri 2025, Pendidikan Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Dorong Pemerataan fasilitas, Bupati Cianjur Tinjau Pembangunan Sekolah

Senin, 3 Februari 2025 - 05:05 WIB

Guru TK QUR’AN AL – AMIN Di Indramayu Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Merata

Berita Terbaru

Uncategorized

Program GENTING Salah Satu Solusi Atasi Stunting di Keerom

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:56 WIB