HARIAN PERS || SUBANG – Forum Transparansi Pilkada Subang terus menghimbau agar nilai Demokrasi dari asas Pemilu (Pemilihan Umum) yang akan berlangsung tahun ini bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas, dan rahasia (LUBER) & jujur dan adil (JURDIL).
Ketegasan dan kejelasan himbauan yang di sampaikan Forum Transparansi Pilkada Subang melalui ketua Forum Transparansi Pilkada Subang M. Irwan Yustiarta, SH kali ini selain himbauan netralitas untuk ASN, Kepala Desa Camat yang terus dan telah di sosialisakan juga di tujukan untuk pihak jajaran KPUD Subang, jajaran PPS se-Kabupaten Subang serta jajaran BAWASLU Subang, jajaran Panwascam se-Kabupaten Subang.
“Saya menghimbau agar dalam Pilkada Subang 2024 jangan sampai terlibat Money Politik dan atau membiarkan adanya kejadian praktek Money Politik” terangnya.
“Pasalnya patut di duga Money Politik akan di mainkan oleh tim kampanye, tim kemenangan, tim sukses dan atau tim relawan dari semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang pada Pilkada Subang tahun ini” jelas Irwan.
Menurut Irwan praktek Money Politik selain merusak nilai nilai demokrasi dari asas pemilu yang Luber & Jurdil juga bertentangan dengan regulasi tentang pemilu.
“Mohon Maaf tentunya Kita sangat mengetahui bersama Praktek Money Politik selain merusak Nilai nilai Demokrasi dari Asas Pemilu yang LUBER & JURDIL juga bertentangan dengan regulasi tentang Pemilu sebagaimana di atur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Junto Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal 73 dan sanksi pidana dan dendanya pada Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut” tuturnya.
“Juga tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada Serentak)Junto PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Khususnya Pasal 66 Ayat (1) dan Ayat (2)” ucapnya.
“Dan terpenting dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada Bawaslu Subang jangan sampai ada gugatan Di DKPP R.I.sebagaimana Putusan DKPP R.I.Nomor 196 tahun 2019 dimana Kami selaku Kuasa Hukum Pemohon karena pihak Bawaslu Subang dan Pihak Panwascam Subang membiarkan terjadinya dugaan praktek Money Politik sebagaimana yang terjadi Gugatan Di DKPP R.I” pungkas Irwan.
Harapan Irwan semoga tidak terjadi lagi peristiwa tahun 2019 lalu, dan meminta agar jangan mengotori Pilkada Subang 2024 dengan Praktek Money Politik lagi, karena setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Subang harus siap menang dan juga sangat penting siap kalah.
R. Fazry