HarianPers || Indramayu – Kejadian bermula dari Nurbaeti seorang wartawan menginvestigasi ke para pedagang kaki lima di PESTA RAKYAT sport center Indramayu, yang di duga adanya pungutan liar (pungli). Ketegangan pun terjadi saat Nurbaeti beserta keluarganya lagi duduk – duduk di warung sekitaran area Pasar Pesta Rakyat tersebut.
Menurut pengakuan Nurbaeti (wartawan) sekaligus Ketua pedagang menyampaikan, isu pungutan sewa lapak pertama kali mencuat setelah seseorang menyatakan telah berkoordinasi dengannya terkait pemungutan biaya sewa. Namun, Nurbaeti membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada koordinasi apapun mengenai pungutan lapak.
“Setelah mendengar isu itu, saya langsung menyisir pedagang-pedagang kecil di sekitar area. Ternyata memang ada beberapa yang mengaku membayar sewa harian antara Rp15 ribu sampai Rp20 ribu,” ungkap Nurbaeti saat ditemui wartawan, Rabu (25/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Nurbaeti, jelas bahwa pedagang yang dimaksud umumnya hanya berjualan minuman ringan dan makanan kecil. Karena merasa keberatan atas pungutan tersebut, ia kemudian meminta para pedagang agar tidak lagi membayar sewa.
“Saya bilang, mulai malam ini jangan bayar lagi. Kalau ada yang minta, tolong sampaikan bahwa saya yang meminta untuk tidak membayar,” Katanya.
Kemudian, situasi memanas sekitar enam jam setelah Nurbaeti beserta keluarga lagi duduk – duduk diwarungnya, dan Ia mengaku didatangi sekelompok pemuda yang diduga bagian dari Karang Taruna Karanganyar kurang lebih 20 oeang. Maksud awalnya adalah untuk berbicara, namun suasana berubah tegang.
“Salah satu dari mereka tiba-tiba menunjukkan sikap kasar, mengangkat meja seolah-olah hendak membalikkan. Saya tanya, ‘Ada apa? Kok tiba-tiba ngamuk?’ Tapi tak ada penjelasan jelas,” ujar Nurbaeti.
Lalu, saya dan anak perempuan memberi perlawanan hingga kejadian berlanjut sekitar 100 meter dari warungnya. Hingga kini, Nurbaeti belum mengetahui secara pasti alasan di balik kemarahan tersebut, namun menduga insiden itu berkaitan dengan larangannya terhadap pungutan sewa lapak.
Sementara itu, Danang dari anggota karang Taruna karanganyar langsung mendatangi Nurbaeti untuk meminta ma’af dengan adanya kejadian tersebut.
“Saya sangat menyesali dengan kejadian tersebut kalau memang ada anggota karang taruna yang bersifat arogan.” Terangnya.
Dari sekilas kejadian ini, Oknum anggota Karang taruna ini sudah menunjukan sifat AROGANSI terhadap wartawan dan sudah mengintimidasi dengan mendatangkan 20 orang. Hal ini tidak bisa di biarkan karena sudah melanggar UU PERS No 40 tahun 1999. (Mzk).












