HarianPers, Subang 14/11/25
Harga elpiji 3 kg yang peruntukannya untuk masyarakat miskin yang katanya di subsidi Rp 12 000 / kilonya oleh pemerintah pusat sampai sekarang distribusinya masih carut marut dan harganya memberatkan Rakyat miskin yang mencapai Rp 22.000 – 24.000 ditingkat pengecer warung.
Selain itu peredaran gas melon subsidi itu masih di temukan banyaknya pengguna bukan haknya, salah satunya pengusaha makanan atau rumah makan, pabrik tahu , bahkan Asn pun kalau di sidak masih menggunakan gas 3 kg subsidi.
Penomena ketidak tepatan pengguna subsidi ini di biarkan tanpa adanya teguran ataupun larangan secara tertulis bagi para pengusaha maupun Asn .
Dengan adanya pelanggaran ini aparat penegak hukum terkesan tutup mata .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pengusaha rumah makan yang cukup terkenal dan memiliki karyawan sekitar 30 orang di Kabupaten Subang yang lokasi di dekat Rumah Sakit Hamori Subang, sebut saja Pak Haji kepada awak media mengatakan ” jujur Kang saya ga merasa di subsidi walau mengunakan gas elpiji 3 kg saya memakai gas 3 melon paling habis 3 tabung kalau di bandingkàn hampir sama dengan gas 12 kilo ..kalau gas 3 kilo kadang cepet abis ya sama kalau di banding banding kan ,, masalah nya sekarang sulit nyari gas 12 kilo itu ada pangkalan yang jual datang ke saya nawarin ya saya beli daripada nyari yang 12 kilo ga ada. Ujarnya “.
Lanjut Pak Haji ,,, banyak yang datang langsung pangkalan ke saya nawarin dia yang ngatar tuh pangkalan !! Ya saya beli dengan harga 25 ribu jadi saya ga merasa di subsidi kang karna harganya mahal katanya . Coba liat kang rumah makan yang lain semua pakai gas melon 3 kilo. Ujarnya.
Yang paling mengejutkan di
depan tempat memasak di temukan 8 tabung gas melon yang berjejer belum yang di gunakan memasak ada beberapa tungku . Dengan kondisi tersebut ada pelanggaran dalam distribusi gas subsidi yang tidak tepat sasaran sehingga berpotensi merusak tata niaga gas non subsidi menjadi tidak laku dan sulit di temukan .
Menurut Deni salah satu Asn bagian ekonomi di lingkungan Pemkab Subang yang sempat di komfirmasi Senin 10 nopember 2025 kepada media mengatakan …. terkait adanya kenaikan harga eceran tertinggi ( het ) gas 3 kilo di Kabupaten Subang berawal adanya pengajuan dari hiswana migas tahun 2022 yang meminta Het di naikan . Dari dasar pengajuan hiswana itu baru kita adakan rapat dengan OPD, Kejaksaan, Kepolisian , OPD memahami baru kita bikin berita acara keluar lah SK Bupati no 50 tahun 2022 bahwa het dari sebelum nya Rp 16.000 naik Rp 3000 menjadi Rp 19.000 ucap Deni …
Ketika di tanya apakah sebelum nya pihak Pemda Subang menolak pèngajuan kenaikan Het oleh Hiswana migas ? sempat kami menolak tetapi adanya dasar kenaikan suku cadang ongkos harga bbm naik, biaya servis kendaraan naik, kami memahami alasan Hiswana migas .
Mengenai rumor adanya penitipan harga 1000 rupiah oleh Pemkab Subang Deni membantah ,, terkait isu itu siapa orang nya ayo kita buka aja kita bicarakan …pungkas nya.
Penulis : ( Hnd / Wnd )
Editor : Kusnandar












