Walikota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Pagar Alam 2024 ke DPRD

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS // Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Walikota Pagar Alam Hj. Bertha, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam dalam Rapat Paripurna V sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, yang dilaksanakan pada Selasa (04/03/2025) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam.

LKPJ ini memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik dan menginformasikan gambaran kinerja perangkat daerah secara utuh sepanjang tahun yang berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD.

Baca Juga:  Program 25 Juta Per RT, Bupati Cianjur Dorong Untuk Menjaga Risiko Stunting

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendi, Walikota menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagar Alam tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dari tahun 2023. Adapun penyumbang PAD tersebut dari sektor pajak dan pendapatan lain yang sah, namun hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan.

Selain itu, Walikota Ludi juga menyampaikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 secara menyeluruh, mulai dari PAD, Dana Bagi Hasil, DAK Fisik dan lainnya. Oleh sebab itu, Walikota Ludi berharap penyampaian LKPJ ini dapat dibahas oleh DPRD melalui Fraksi-Fraksi.

“Berharap nantinya catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, dapat menjadi perhatian kami dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Berita Terbaru