HarianPers || INDRAMAYU – Ratusan wali murid sekolah dasar (SD) Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, mendatangi Kantor Desa Dadap pada Minggu, 28 Juni 2026. Mereka mengaku kecewa dengan pembatasan kuota calon siswa baru yang ingin mendaftarkan anaknya ke SD Dadap.
Bahkan direncanakan hari ini Senin, 29 Juni 2026, ratusan wali murid SD Desa Dadap akan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Guna menuntut solusi atas banyaknya anak yang tidak tertampung di sekolah dasar negeri.Data yang dihimpun menyebutkan, di UPTD SDN 1 Dadap terdapat 80 calon siswa, namun hanya 38 siswa yang diterima.
Sementara di UPTD SDN 2 Dadap, dari 75 calon siswa hanya 38 siswa yang diterima. Dan di UPTD SDN 5 Dadap dari 45 calon siswa juga sama hanya diterima 38 siswa. Kondisi ini membuat puluhan siswa tidak mendapatkan sekolah. Sebagian dari mereka bahkan dikabarkan enggan melanjutkan pendidikan karena tidak mendapat tempat.
Para kepala sekolah bersama unsur pemerintah desa pun bergerak cepat. Plt Kepala UPTD SDN 1 Dadap, Suratno SPd MSi., Kepala UPTD SDN 2 Dadap, H. Fatihin SPd, serta Kepala UPTD SDN 5 Dadap, Esih SPd, bersama ketua komite sekolah dan Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, telah membuat surat keterangan resmi.
Dalam surat tersebut, mereka meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu agar segera menambah kuota penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah.
“Banyak anak yang tidak diterima. Sementara sekolah penyangga sudah penuh dan jaraknya cukup jauh, sekitar 4 sampai 5 kilometer dari desa,”tegas Kuwu Dadap Ali Faosal, Senin, 29 Juni 2026 di ruang kerjanya.
Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah dan komite.“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Kami berharap dinas pendidikan segera memberikan solusi, minimal penambahan rombongan belajar (rombel),” ujarnya.
Rencana aksi lanjutan ke Kantor Dinas Pendidikan pun akan dilakukan hari ini. Diperkirakan ratusan orang tua siswa akan datang untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.Para orang tua berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret, agar tidak ada anak usia sekolah di Desa Dadap yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan dasar.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di wilayah tersebut.”Kami meminta ada kebijakan dari dinas terkait,” pungkasnya. (Andriani).













