CIANJUR, — Ngelola PKBM dan SKB ternyata nggak cukup modal semangat. Harus paham hukum, administrasi, sampai pengelolaan BOSP.
Biar nggak salah langkah, DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur menggelar “kelas kilat” pembinaan hukum untuk para kepala PKBM dan SKB se-Cianjur.
Cilaku Jadi Kelas, 3 Materi Berat Dibedah
Kegiatan berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Cilaku, Selasa 8 September 2026. Mengusung tema: “Penguatan Tata Kelola PKBM dan SKB yang Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas”.
Bukan sekadar seminar. Ada 3 agenda utama yang dibedah tuntas:
1. Pembinaan Kelembagaan: Cara mengelola PKBM/SKB sesuai aturan.
2. Pendampingan Hukum: Biar tidak tersandung masalah administrasi dan anggaran.
3. Evaluasi BOSP Tahap II 2026: Uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan benar.
Duduk Satu Meja: Polisi, Inspektorat, Disdikpora
Yang bikin beda, pematerinya langsung “komplit”.
FK PKBM Cianjur menghadirkan Disdikpora Cianjur, Inspektorat Daerah Cianjur, dan Polres Cianjur.
Mereka membahas 3 hal krusial: tata kelola kelembagaan, pengawasan anggaran, dan aspek hukum pendidikan nonformal.
“Ini forum dialog. Pemerintah, pengawas, penegak hukum, dan pengelola PKBM duduk bareng. Tujuannya satu: mencegah masalah sebelum terjadi,” ujar panitia.
“Jangan Sampai Kepercayaan Publik Runtuh”
Ketua DPD FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menegaskan pendidikan nonformal punya peran besar membuka akses belajar masyarakat.
“Karena perannya penting, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan punya kepastian hukum,” tegas Deni.
Menurutnya, penguatan tata kelola ini kunci agar masyarakat dan pemerintah tetap percaya dengan layanan pendidikan nonformal di Cianjur.
Dengan kapasitas yang dikuatkan, PKBM dan SKB di Cianjur diharapkan bisa melahirkan lulusan yang berkualitas dan lembaga yang bersih.

















