Fantastis !!! Pungutan Dengan Dalih Sumbangan Usai Giat MPLS, Peserta Didik Baru SMPN 1 Pagaden di Duga di Pungut Uang Rp. 300.000.00

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANPERS | Lagi – Lagi ! Dugaan pungutan berdalih sumbangan terhadap peserta didik dengan alasan untuk pembangunan dan atau kegiatan tertentu harus memungut uang dari peserta didik dengan nilai “PANTASTIS”.

 

Pungutan berdalih sumbangan kini terjadi di SMPN 1 Pagaden.Kabupaten Subang, Jawa Barat, Setiap peserta didik di duga di pungut biaya dengan nilai uang Rp.300.000 (tiga ratus ribu) usai pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini di ungkap oleh salah satu sumber yang tidak diragukan (dapat di percaya),, bahwa peserta didik baru SMPN 1 Pagaden tengah di pungut uang dengan nilai Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

 

Selain salah satu sumber tersebut, adanya dugaan pungutan berdalih sumbangan yang terjadi di SMPN 1 Pagaden juga di ia-kan salah seorang wali murid.

Baca Juga:  Pengadaan lampu jalan tenaga surya ada dugaan ada indikasi penyimpamgan sehingga merugikan uang negara.

 

“Ya anak saya baru masuk di SMPN 1 Pagaden, beberapa hari kebelakang memang ada rapat membahas tentang sumbangan, dikira sumbangan itu alakadarnya tapi jatuhnya di angka Rp

300.000. Harus bagaimana kalau pun berat harus membayarnya apa boleh buat” keluh wali murid, terlihat muka yang terbebani. Sabtu (4/8), di kediamanya.

 

“Bagi saya nilai uang Rp.300.000 (tiga ratus ribu itu tidak sedikit) nyarinya itu sampai beberapa hari”. lanjutnya.

 

Melalui telepon seluler (WhatsApp) ketua komite sekolah SMPN 1 Pagaden Erli mengatakan,

 

“Ya betul ada sumbangan, namun saya sudah wanti wanti kepada seluruh orang tua pada saat rapat orang tua, bahwa ini sifatnya sumbangan bukan pungutan” jelas Erli

 

“Kita lihat ada tembok pagar yang mau runtuh” imbuhnya, mengutip perkataan rapat orang tua.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN, Tegaskan Pertahanan Sebagai Pondasi Utama

 

Di soal kenapa sumbangan harus mengikat (sama rata nilai uangnya) ?

 

“Itu tidak benar, nilainya tidak sama” jawab Erli singkat.

 

Di tanya apa peebedaan antara sumbangan dan pungutan serta bolehkah sekolah yang diselenggarakan oleh negara (pemerintah) memungut biaya terhadap peserta didik ?

 

” Erli terdengar ragu untuk menjawab dan langsung minta untuk menutup dulu telepon WhatsApp” Sebentar ya pak” pungkasnya.

 

Padahal dari hasil penelusuran awak media bahwa ada yang menyatakan (sumber), peserta didik sudah banyak yang mengisi list siapa yang sudah memabayar dan siapa yang belum membayar sumbangan tersebut, namun Erli keukeuh merasa itu adalah sumbangan dan bukan pungutan.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB