Forum Transparansi Pilkada Subang 2024 Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANPERS || SUBANG – Kehadiran Forum Transparansi Pilkada Subang 2024 akan terus hadir dan aktif guna memantau jalannya tahapan tahapan Pilkada Subang.

 

Tepat hari ini Kamis (5/9) Forum Transparansi Pilkada Subang yang di nahkodai M.Irwan Yustiarya SH bekerjasama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu Subang, Camat Blanakan dan seluruh Kepala desa yang ada di Kecamatan Blanakan Subang telah melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Camat Blanakan, Kapolsek Blanakan dan jajarannya, Danramil Blanakan beserta jajarannya, para Kepala Desa sekecamatan Blanakan, Ketua PPK Blanakan dan jajarannya, Ketua Panwascam Kecamatan Blanakan dan jajarannya serta Sekcam Blanakan dan seluruh jajarannya.

Baca Juga:  Carut Marut Pengelolaan dan Anggaran Desa, Kades Sukamanah Dilaporkan Ke Kejari Cianjur

 

Adapun tema sosialisasi tersebut berkenaan dengan netralitas para Kepala desa dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di wilayah Kecamatan Blanakan berkenaan Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 dan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.

 

“Tema sosialisasi kalini untuk memberikan pemahan netralitas para ASN dan Kepala desa dalam pilkada 2024 ini” tutur Irwan.

 

Selanjutnya Irwan menuturkan secara garis besar aturan dan sanksi bagi ASN dan para kepala desa yang terlibat dalam praktik politik dalam Pilkada baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

 

“Bahwa melalui kesempatan ini Forum transparansi Pilkada subang tahun 2024 berusaha mencoba menyajikan berbagai regulasi yang berkaitan mengenai sanksi bagi ASN serta Kepala desa yang tidak bisa menjaga netralitas dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres” tuturnya.

Baca Juga:  FORUM TRANSPARANSI PILKADA SUBANG 2024 : Lawan Money Politik, Money Politik Memalukan                                                                                                                         

 

“Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, mulai dari asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas” ujar Irwan.

 

Bahkan lanjut Irwan, “Dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata
Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis
Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.
Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata

Rabu, 22 April 2026 - 14:16 WIB

Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis

Rabu, 22 April 2026 - 07:26 WIB

Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1

Rabu, 22 April 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:47 WIB

Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Berita Terbaru

Uncategorized

Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?

Senin, 27 Apr 2026 - 11:47 WIB

Uncategorized

Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:18 WIB

Uncategorized

Renja OPD 2027 Selaras 8 Klaster Transformasi Visi Misi Bupati Keerom

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:00 WIB

Uncategorized

Menghadirkan 618 UMKM HUT 23 Keerom Catat Sejarah.

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:24 WIB