Hasil DPSHP, KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers |   KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Grand Bydiel Ballroom, Jumat (17/5) kegiatan dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders.

Hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kegiatan DPSHP yang merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan daftar pemilih dalam negeri untuk pada akhirnya nanti kitan tetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Cianjur untuk Pemilu Tahun 2024. “Bahwa beberapa waktu lalu telah kita tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hari ini menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan kita akan kembali melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara yang telah diperbaiki atau diperbaharui yang kita kenal sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Cianjur yang merupakan tindaklanjut dari Rekapitulasi DPSHP berjenjang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang sebelumnya telah dilaksanakan Rekapitulasi tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS se-Kabupaten Cianjur, juga Perlu diingat bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan kita dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024.” Ucap Ketua KPU Kabupaten Cianjur dalam sambutannya. Disampaikannya juga bahwa gelaran Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih pemilih tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Jalin Kerja Sama Bareng Kejari Bahas Penanganan Masalah Hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang kemudian kembali dilakukan rekapitulasi oleh KPU Cianjur untuk ditetapkan sebagai DPSHP Pemilu 2024. Sebagai informasi, adapun rincian penetapan DPSHP tingkat Kabupaten Cianjur sebagai berikut: Jumlah kecamatan sebanyak 32 kecamatan, jumlah desa/kelurahan sebanyak 360 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 7.278 TPS, dan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 1.835.644 pemilih yang terdiri dari 932.826 pemilih laki-laki dan 902.818 pemilih perempuan yang dituangkan kedalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 236/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga:  Inilah Empat Icon Yang Membawa Mande Juara 3 Dalam Helaran Seni dan Budaya Tingkat Kabupaten

Diakhir kegiatan Penetapan DPSHP di sah kan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. Sebagai informasi penetapan DPSHP akan diumumkan oleh PPS dengan menempel model A DAFTAR PEMILIH DPSHP pada tempat yang mudah diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 berkenaan hal tersebut dalam rentang waktu yang sama, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Penetapan DPSHP kepada PPS sesuai wilayah kerjanya ~MFA

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB