Jaksa Agung Tegaskan, Jaga Integritas Lembaga

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan perihal pentingnya menjaga integritas lembaga. Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan RI untuk membangun citra dan marwah Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Tetapi, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, Selasa (27/6).

Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

Baca Juga:  Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” ujarnya.

Tindakan tegas Jaksa Agung berhasil menurunkan jumlah pelanggaran baik ringan, sedang, dan berat sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2021 (209 pelanggaran), 2022 (167 pelanggaran), dan 2023 (s/d Juni: 28 pelanggaran). Ada penurunan jumlah signifikan khususnya untuk pelanggaran berat yang berjumlah 13 orang pada 2023.

Oleh karena dianggap sangat mencederai rasa keadilan, untuk pelanggaran berat yang diproses secara pidana sejumlah 7 orang Jaksa, yaitu 3 orang di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, 1 orang di Kejaksaan Tinggi NTB, 1 orang di Kejaksaan Negeri Palu, 1 orang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan 1 orang di Kejaksaan Negeri Pangkep, dimana rata-rata seluruhnya sudah pada tahap persidangan.

Bahkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang 2 (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi/Direktur).

Baca Juga:  Mubes Lanjutan Ikatan Wartawan Online, Secara Aklamasi Ade Mulyana Sebagai Ketua Umum Priode 2023 - 2028

Tak cukup dengan itu, bahkan juga mencopot Jaksa yang bersangkutan menjadi tata usaha, sekaligus 2 orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan 1 orang Koordinator diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang turut melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.

Tindakan tegas Jaksa Agung bukan saja merespon berbagai laporan/pengaduan masyarakat mengenai oknum Jaksa nakal di seluruh Indonesia, namun terhadap pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial juga direspon sangat cepat. Hal ini dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung akan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran berat. “Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita.”

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB