Harian Pers | Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Cianjur didampingi oleh Kepala Seksi Intelejen dan staf menggelar konferensi Pers dalam rangka penetapan tersangka korupsi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR ) PT. Pegadaian kantor unit bisnis micro ciranjang tahun 2019 s/d 2021
Acara Konferensi pers digelar di Media Center kejari Cianjur selasa 04 Juli 2023 atas dugaan korupsi 4 orang tersangka dengan bermacam modus operandi, sehingga tersangka sudah merugikan satu miliyar lebih”.Tuturnya.
Dalam keterangan nya Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro mengatakan,” Kami sudah lakukan penahanan terhadap empat (4) orang yang diduga tersangka, dan untuk penahanan sudah 20 hari kedepan.
Semoga dalam masa penahanan ini, kami lagi melkukan perampasan aset mulai dari aset leasing maupun aset tersangka, dalam waktu dekat kita akan adakan penyitaan yang diperoleh dari hasil korupsi tersebut.
Mungkin dalam waktu dekat ini juga, kita akan menyita dan penutupan sebagai uang pengganti”.Tutpnya.