Bupati Indramayu Melantik Aep Surahman Sebagai Sekretaris Daerah

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melantik dan mengambil sumpah Ir. Aep Surahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan Bupati Indramayu, Rabu (13/12/2023) di Ruang Dalam Pendopo Indramayu.

Aep Surahman ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.22/Kep.083-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 13 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aep Surahman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, selain itu Aep juga diberikan tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sejak 13 Juni 2023.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Indramayu Amankan Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Sediaan Farmasi

Seusai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, posisi seorang Sekretaris Daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Posisi Sekretaris Daerah tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah saja tetapi juga harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah.

Hal ini sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi organisasi dan tata laksana serta memberikan pekerjaan administratif kepada seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:  Pemilihan Mojang Jajaka Kabupaten Cianjur Tahun 2025

Nina menambahkan, penempatan seseorang sebagai Sekretaris Daerah merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara eksternal dari berbagai kalangan melalui pemasukan aspirasi yang berkembang.

“Penempatan Sekretaris Daerah bukan hanya merupakan kebijakan bupati semata, tetapi juga disesuaikan dengan latar belakang pengalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain terkait dengan motivasi dan tanggung jawab,” tegas Nina. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB