mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Bupati Indramayu Melantik Aep Surahman Sebagai Sekretaris Daerah

7650
×

Bupati Indramayu Melantik Aep Surahman Sebagai Sekretaris Daerah

Sebarkan artikel ini

Harianpers.com – Indramayu, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melantik dan mengambil sumpah Ir. Aep Surahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan Bupati Indramayu, Rabu (13/12/2023) di Ruang Dalam Pendopo Indramayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aep Surahman ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.22/Kep.083-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 13 Desember 2023.

Aep Surahman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, selain itu Aep juga diberikan tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sejak 13 Juni 2023.

Seusai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, posisi seorang Sekretaris Daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Posisi Sekretaris Daerah tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah saja tetapi juga harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah.

Hal ini sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi organisasi dan tata laksana serta memberikan pekerjaan administratif kepada seluruh perangkat daerah.

Nina menambahkan, penempatan seseorang sebagai Sekretaris Daerah merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara eksternal dari berbagai kalangan melalui pemasukan aspirasi yang berkembang.

“Penempatan Sekretaris Daerah bukan hanya merupakan kebijakan bupati semata, tetapi juga disesuaikan dengan latar belakang pengalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain terkait dengan motivasi dan tanggung jawab,” tegas Nina. (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *