Harianpers.com – Indramayu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu bersama Forum Indramayu Studi (FIS) mengadakan Seminar Nasional dalam kegiatan Indramayu Ramadan Fest.
Bertemakan “Urgensi Mewujudkan Indramayu sebagai Kabupaten Layak Anak” dan “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak”. Bertempat di Aula Ki Sidum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (20/3/2024).
Bupati Indramayu melalui Plt. Disduk-P3A Kabupaten Indramayu, Indra Mulyana mengatakan apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak yang memberikan pendampingan secara khusus untuk Kabupaten Indramayu agar mewujudkan Kabupaten Layak Anak demi membangun Indramayu tercinta menuju Indramayu yang lebih baik.
Indra menambahkan, seperti diketahui melalui media sosial, terdapat berbagai kasus yang mendera dan mencederai perempuan terutama kekerasan dalam rumah tangga. Kasus di Indramayu seperti kekerasan anak, perundungan di sekolah menjadi tanggung jawab semua pihak. Terjadi karena banyak faktor dan harus dicegah agar tidak terulang kembali.
Kemudian selanjutnya bagaimana Pemerintah Kabupaten bisa menjadi daerah dengan berbagai macam upaya pencegahan, pembangunan sarana prasarana, perlindungan perempuan dan menjadikan Indramayu sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam kesempatan ini, dapat menjadi komitmen bersama untuk membangun perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Kabupaten Indramayu adalah salah satu dari 4 Kabupaten di Jawa Barat yang belum menjadi Kabupaten Layak Anak menurut DP3AKB Jawa Barat dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Anak merupakan generasi bangsa, yang mana hak-hak nya harus diberikan. Setiap SKPD harus bekerjasama mewujudkan Indramayu menjadi Kabupaten Layak Anak. Semua pihak harus memberikan perannya,” ujar Indra.
Asisten Deputi PHPA KEMENKO PMK RI, Dr. Imron Rosadi mengatakan jangan permudah perkawinan anak di Indramayu.
“Tolong jangan memudahkan perkawinan anak di Indramayu, yang paling menderita saat perkawinan anak adalah perempuan, sebab akan mudah terserang penyakit kelamin yaitu rahim, karena belum matang untuk menikah,” katanya.
Beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Kabupaten/Kota layak anak yaitu Hak Sipil dan kebebasan, Perlindungan Khusus, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatifnya.
Kemudian diketahui, peran dari Pemerintah, pengusaha, cendekiawan, masyarakat, dan media massa sangatlah penting. Membutuhkan kesadaran untuk memperhatikan hal-hal yang membuat anak trauma baik secara fisik atau psikis (verbal). Diperlukan penguatan pengasuhan, jangan sampai salah asuh dalam keluarga, lingkungan dan dunia maya.
Imron berharap pemahaman tentang perlindungan anak harus ditingkatkan, terutama sosialisasi melalui RT/RW. Deteksi dini adanya di masyarakat, jejaring yang kuat serta peningkatan partisipasi anak. Tidak ada paksaan kepada anak untuk aktif berbicara dan mengusulkan sesuatu. Cara penyertaan yang paling baik ialah melalui kesenian dan olahraga, agar anak tidak merasa tertekan karena dipaksa oleh orang dewasa.
(WN)