Kritik Aktifis Sosial Menduga RAPBD Dinas Kesehatan Tahun 2026 Berpotensi Biaya Ganda

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kritik Aktifis Sosial Menduga RAPBD Dinas Kesehatan Tahun 2026 Berpotensi Biaya Ganda

i

Kritik Aktifis Sosial Menduga RAPBD Dinas Kesehatan Tahun 2026 Berpotensi Biaya Ganda

HarianPers || INDRAMAYU – Kritik Aktifis Sosial dan Kemasyarakatan menduga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu tahun 2026 berpotensi biaya ganda (tumpang tindih).

Sejumlah aktivis sosial dan kemasyarakatan asal Indramayu menilai RAPBD pada pos pengadaan obatan-obatan, perawatan dan modal kesehatan sebesar Rp 3,38 miliar ini ditemukan angka absurd dan 41 miliar untuk klaim kesehatan (PBI-D).

“Pada RAPBD pos obat-obatan, perawatan dan modal kesehatan dengan kode belanja 13.5.1.01.00.0037 (Belanja Obat-obatan-Obat) Rp 2.659.060.250 dan kode belanja 14.5.1.01.00.0038 untuk Belanja Obat-obatan lainnya Rp 733.096.000 sangat rawan tumpang tindih dengan anggaran dari pusat dan BPJS,” ungkap Agus TD. Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pada angka-angka rawan di 19 poin berjumlah Rp 193 miliar itu, yang berpotensi biaya ganda (tumpang tindih) berada di pos Dinas Kesehatan. Karena RAPBD untuk pengadaan obat angkanya tidak main-main, dengan anggaran sebesar Rp 3.38 miliar.

Dalam dokumen RAPBD pemerintah daerah untuk satu tahun anggaran yang mencakup perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah muncul pos anggaran pengadaan obat-obatan. Ia juga mengkritik, dokumen RAPBD yang semestinya menjadi dasar pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat lemah kontrol.

Karena itu, harus benar-benar dikawal semua pihak mengingat rawan kolusi antara eksekutif dan legeslatif berbau nepotisme karena kepentingan pribadi dan kelompoknya. Hal ini membutuhkan klarifikasi serius dari pihak yang terkait dalam hal ini DPRD Indramayu.

Ia mencontohkan, pada kode belanja 1.1.02.02.2.02.0026 Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rp17.268.627.500. Angka fantastis ini adalah biaya yang biasanya terkait langsung dengan pembayaran klaim/premi untuk masyarakat yang tidak mampu (JKN Daerah/PBI). Tingginya nilai menunjukkan fokus besar di JKN dan bisa jadi ada rekayasa pengeluaran.

‎Begitupun yang tercantum pada kode belanja 2. 1.02.02.2.02.0024 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Dasar Melalui Pendekatan Keluarga sebesar Rp26.427.934.200. Nilai terbesar biaya ini sangat sensitif karena mencakup semua kebutuhan operasional program Puskesmas, termasuk outreach ke keluarga.

Baca Juga:  Proyek Senilai 1.4 M Pembangunan Bendungan Bojongsari Sudah Sesuai Gambar & Teknis

Ini berpotensi tumpang tindih dengan operasional rutin Puskesmas yang menggunakan dana BLUD atau sumber lain jika tidak dikoordinasikan.

‎Menurut analisisnya, rincian anggaran kesehatan bernilai tinggi dan tidak relevan. Khusus Pada kode belanja 1. 1.02.02.2.02.0024 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Dasar Melalui Pendekatan Keluarga Rp26.427.934.200 berpotensi ganda. Pasalnya, jumlah keluarga yang sudah dikunjungi dan diintervensi masalah kesehatannya oleh tenaga kesehatan puskesmas bisa terjadi dobel anggaran.

‎Perlu dipastikan bahwa alokasi ini tidak tumpang tindih dengan sumber dana lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mungkin diterima Puskesmas/Rumah Sakit.

“‎Pertanyaan kunci, apa yang dibiayai? Anggaran ini hampir pasti mencakup biaya operasional Puskesmas Keliling (Pusling), transportasi dan uang harian tenaga kesehatan untuk kunjungan rumah (karena targetnya adalah kunjungan dan intervensi keluarga).”

‎‎Potensi tumpang tindih sangat tinggi karena dengan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterima langsung oleh Puskesmas (terutama Puskesmas BLUD) dan juga Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari DAK Non-Fisik,” jelas Agus.

‎Menurutnya, ada yang secara khusus perlu diperhatikan. Apakah biaya transport dan outreach sudah dialokasikan di BOK? Jika ya, pos Rp26,4 miliar ini bisa jadi duplikasi atau mengisi kekurangan BOK.

Baca Juga:  Tablig Akbar Peringatan Nuzulul Qur’an: Indramayu Bersatu, Ekonomi Syariah Maju

‎Perlu diwaspada, jumlah Rp26,4 miliar sangat besar berkedok volume kunjungan dan intervensi keluarga di wilayah tersebut sangat tinggi, atau biaya operasional per kunjungan (transport, insentif Nakes) sangat mahal.

Lebih gamblang dibeberkan Agus, pada kode belanja ‎2. 1.02.02.2.02.0026 Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rp17.268.627.500 ini sangat rentan di korupsi berkedok kebijakan pro rakyat miskin.

‎Risiko dan Pertanyaan Kunci. ‎Apa yang dibiayai?. Dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pos ini hampir selalu digunakan untuk pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D), yaitu masyarakat miskin yang iurannya tidak ditanggung oleh APBN, padahal belum tentu itu tidak di klaim di BPJS pusat.

‎kedua pos ini mencerminkan fokus utama daerah pada pelayanan kesehatan. Pos Jaminan Kesehatan Masyarakat (Rp17,2 M) relatif lebih jelas peruntukannya (PBI-D), namun pos Pelayanan Kesehatan Dasar Melalui Pendekatan Keluarga (Rp26,4 M) memiliki risiko tumpang tindih yang tinggi dengan dana BOK/DAK dan perlu diurai.

“Perlu dikawal publik karena kami nilai banyak pemborosan untuk urusan seremoni dan perjalanan dinas. Jangan berharap kontrol dewan. Kebanyakan, mereka hanya mengamankan kepentingannya, bukan kepentingan rakyat,” tegas Adlan Daie sambil menambahkan sangat prihatin anggaran untuk kepentingan kesehatan rakyat miskin juga diduga dikadali diutak-atik demi kepentingan segelintir pejabat kota mangga.

Bupati Indramayu Lucky Hakim belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut. Pesan singkat yang dikirim wartawan ke nomor pribadinya Kamis sore (6/11) belum direspons. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB