Permasalahan Ponpes Al-Zaytun Pemerintah Akan Evaluasi Kurikulum

- Penulis

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Pondok Pesantren Al-Zaytun yang jadi perbincangan sekarang bahkan membuat gaduh tentang agama, kini Pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan nya.

Seperti dikatakan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak awak media mengatakan, Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif kamis, 20 Juni 2022.

“Mahfud juga mengatakan untuk Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, tindakan evaluasinya dan kita lihat untuk penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya,” katanya

Lanjut Mahfud, evaluasi dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid tidak terganggu. Mahfud juga tak menyoal Al-Zaytun masih membuka pendaftaran calon santri dan murid.

Katanya (Al-Zaytun) masih nerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ujarnya.

Mahfud akan menindak tegas orang-orang yang diduga melanggar hukum terkait Al-Zaytun sesuai dengan informasi dan laporan di tengah masyarakat sekarang.

Baca Juga:  KPK Lelang Gedung Lampung Nahdliyin Center Untuk Tutupi Kerugian Negara

Untuk penanganan aspek hukum pidana di Polri tidak akan diambangkan dan segera dituntaskan terkait Al- Xaytun, kata Mahfud

“Al-Zaytun sudah termasuk aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB