mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

Permasalahan Ponpes Al-Zaytun Pemerintah Akan Evaluasi Kurikulum

13389
×

Permasalahan Ponpes Al-Zaytun Pemerintah Akan Evaluasi Kurikulum

Sebarkan artikel ini

Harian Pers | Pondok Pesantren Al-Zaytun yang jadi perbincangan sekarang bahkan membuat gaduh tentang agama, kini Pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan nya.

Seperti dikatakan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak awak media mengatakan, Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif kamis, 20 Juni 2022.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Mahfud juga mengatakan untuk Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, tindakan evaluasinya dan kita lihat untuk penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya,” katanya

Lanjut Mahfud, evaluasi dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid tidak terganggu. Mahfud juga tak menyoal Al-Zaytun masih membuka pendaftaran calon santri dan murid.

Katanya (Al-Zaytun) masih nerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ujarnya.

Mahfud akan menindak tegas orang-orang yang diduga melanggar hukum terkait Al-Zaytun sesuai dengan informasi dan laporan di tengah masyarakat sekarang.

Untuk penanganan aspek hukum pidana di Polri tidak akan diambangkan dan segera dituntaskan terkait Al- Xaytun, kata Mahfud

“Al-Zaytun sudah termasuk aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................