Harian Pers | Pondok Pesantren Al-Zaytun yang jadi perbincangan sekarang bahkan membuat gaduh tentang agama, kini Pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan nya.
Seperti dikatakan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak awak media mengatakan, Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif kamis, 20 Juni 2022.
“Mahfud juga mengatakan untuk Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, tindakan evaluasinya dan kita lihat untuk penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya,” katanya
Lanjut Mahfud, evaluasi dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid tidak terganggu. Mahfud juga tak menyoal Al-Zaytun masih membuka pendaftaran calon santri dan murid.
Katanya (Al-Zaytun) masih nerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ujarnya.
Mahfud akan menindak tegas orang-orang yang diduga melanggar hukum terkait Al-Zaytun sesuai dengan informasi dan laporan di tengah masyarakat sekarang.
Untuk penanganan aspek hukum pidana di Polri tidak akan diambangkan dan segera dituntaskan terkait Al- Xaytun, kata Mahfud
“Al-Zaytun sudah termasuk aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” ujarnya.