Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Siap Dampingi Kepemilikan Tempat Ibadah

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Bupati Indramayu Hj Nina Agustina meminta semua masjid dan tempat ibadah lainnya di Kabupaten Indramayu harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Sejalan dengan instruksi Bupati Indramayu tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu telah mengajak masyarakat pemilik bangunan untuk mengurus PBG.

Terkhusus masjid dan tempat ibadah lainnya, menurut Kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti melalui Sekretaris Dinas, Maulana Malik, pihaknya akan membantu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang kesulitan dalam proses pemberkasan permohonan.

“Bagi DKM yang kesulitan untuk mengurus PBG, kami siap membantu mengurusnya,” ungkap Sekdis Maulana Malik, Kamis (25/1/2024).

Menurut Maulana Malik, pihaknya bahkan sudah melakukan aktivitas door to door untuk pemberkasan permohonan sertipikat tanah dan PBG bagi masjid-masjid yang masih kesulitan untuk melengkapinya.

Baca Juga:  Akad Massal KPR Bersubsidi, Bupati Nina : Cara Mudah Masyarakat Memiliki Rumah

Dari Dinas PUPR sendiri akan mendampingi, Mulai dari menyusun pemberkasan, proses pengajuan, hingga pembuatan sertipikat semuanya akan dibantu.

Sertipikat tanah dan PBG, menurutnya merupakan legalitas yang perlu dimiliki oleh Masjid dan Tempat Ibadah lainnya.

“Untuk Indramayu Bermartabat, jangan sampai dikemudian hari muncul permasalahan yang bisa mengusik kepemilikan dan legalitas rumah ibadah.” Ucap Maulana. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata
Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis
Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Kordik Karangtengah, Desak Pencopotan Kepsek SDN Babakancaringin 1
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban
Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.
Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

IKWI Cianjur Tolak Poligami, Gaungkan Semangat Kartini Lewat Karya Nyata

Rabu, 22 April 2026 - 14:16 WIB

Tertidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Cianjur Disorot Aktivis

Rabu, 22 April 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cikalongkulon, Polisi Dampingi Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:47 WIB

Bupati Keerom Dorong Pertanian Modern; Gandeng Perusahaan Asal Belanda.

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Tangkap Pengemudi Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Cianjur

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:36 WIB

Uncategorized

Polres Keerom Tangkap Pelaku Rudapaksa di Kampung Sanggaria

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB