Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Siap Dampingi Kepemilikan Tempat Ibadah

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Bupati Indramayu Hj Nina Agustina meminta semua masjid dan tempat ibadah lainnya di Kabupaten Indramayu harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Sejalan dengan instruksi Bupati Indramayu tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu telah mengajak masyarakat pemilik bangunan untuk mengurus PBG.

Terkhusus masjid dan tempat ibadah lainnya, menurut Kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti melalui Sekretaris Dinas, Maulana Malik, pihaknya akan membantu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang kesulitan dalam proses pemberkasan permohonan.

“Bagi DKM yang kesulitan untuk mengurus PBG, kami siap membantu mengurusnya,” ungkap Sekdis Maulana Malik, Kamis (25/1/2024).

Menurut Maulana Malik, pihaknya bahkan sudah melakukan aktivitas door to door untuk pemberkasan permohonan sertipikat tanah dan PBG bagi masjid-masjid yang masih kesulitan untuk melengkapinya.

Baca Juga:  Kisah inspiratif Pengrajin Piring dari bahan Lidi

Dari Dinas PUPR sendiri akan mendampingi, Mulai dari menyusun pemberkasan, proses pengajuan, hingga pembuatan sertipikat semuanya akan dibantu.

Sertipikat tanah dan PBG, menurutnya merupakan legalitas yang perlu dimiliki oleh Masjid dan Tempat Ibadah lainnya.

“Untuk Indramayu Bermartabat, jangan sampai dikemudian hari muncul permasalahan yang bisa mengusik kepemilikan dan legalitas rumah ibadah.” Ucap Maulana. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran
Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.
Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom
Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:21 WIB

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WIB

Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:15 WIB

Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB