mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Seusai Dilantik, Administratur Perhutani Indramayu Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu

115
×

Seusai Dilantik, Administratur Perhutani Indramayu Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu

Sebarkan artikel ini

Harianpers.com – Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Terima Kunjungan kerja Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, pada hari Kamis(22/02/2024).

Administratur Perhutani Indramayu Rovi Tri Kuncoro didampingi Wakil Administratur KPH Indramayu disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejakasaan Negeri Indramayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kunjungannya Rovi , menyampaikan maksud kedatangannya yaitu untuk bersilaturahmi sekaligus perkenalan, karena dirinya baru beberapa hari dilantik sebagai Administratur Perhutani Indramayu.

“Semoga dengan adanya kunjungan tersebut hubungan silaturahmi Perhutani dengan Kejaksaan Indramayu akan semakin erat dan dapat menyelesaikan segala permasalahan khususnya permasalahan Perdata yang ada di dalam kawasan, “katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Administratur Perhutani Indramayu yang telah berkunjung ke Kajari Indramayu.

“Perhutani Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu sudah melakukan Nota Kesepahaman (MoU). Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar Pengadilan,” pungkasnya. (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *